KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Selasa, 30 September 2014

PARKIR LIAR DI TERTIBKAN PETUGAS


Kotabaru, 30/09

Senin ( 29/09/2014 ) jam 10.00 Wita dilakukan penertiban parkir di halaman parkir pasar kemakmuran Kotabaru. Giat tersebut diprakarsai oleh dinas perhubungan Kabupaten Kotabaru dibantu dan didukung oleh Polres Kotabaru, penertiban parkir liar dilakukan karena akhir-akhir ini masyarakat Kabupaten Kotabaru banyak mengeluh dengan adanya parkir liar yang menjamur dipinggir - pinggir jalan.
Dari hasil giat tersebut diamankan 2 orang yang tidak memiliki ijin jaga parkir ( parkir liar ) dan terhadap 2 orang tersebut akan ditindak sesuai presedur karena diduga telah melanggar Perda Kabupaten Kotabaru No 05 tahun 2004 tentang retrebusi parkir di tepi jalan umum dan parkir ditempat khusus. 
Menurut Ka SPKT Polres Kotabaru AIPTU Bambang Triana pelaku akan ditindak karena  diduga melanggar Perda Kab.Kotabaru dan penanganan perkaranya dilakukan oleh satuan Sabhara Polres Kotabaru sebagai kasus Tipiring .    

TRANSAKSI NARKOBA DI PARKIRAN RSUD KOTABARU

Kotabaru, 30/09

Satuan Reskrim Polsek PL.Utara Res Kotabaru berhasil menangkap 3 orang yaitu Sdr PD ( inisial ) 24 th dan EM ( inisial ) 28 th, kamis ( 25/09/2014 ). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu sabu di halaman parkir RSUD Kotabaru, kemudian unit reskrim Polsek PL.Utara menindak lanjuti laporan tersebut dengan menempatkan anggota yang berpakaian preman untuk mengawasi transaksi tersebut. 
Tidak lama datang Sdr PD dengan gerak-gerik yang mencurigakan segera saja petugas yang ada dilokasi menggeledah badan Sdr PD dan ditemukan 2 paket sabu sabu. Dari pengembangan kasus ditangkap juga Sdr EM dan Sdr AF, total barang bukti sabu sabu yang diamankan seberat 9,8 gram. 
Menurut Kapolsek PL.Utara Polres Kotabaru IPDA Tumbur Sirait penangkapan tersebut atas kerjasama dengan masyarakat dan untuk menekan peredaran narkoba diwilayah hukum Polsek PL.Utara, terhadap para Tersangka di kenakan Pasal 112 dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Senin, 29 September 2014

MALING EMAS PURA - PURA BELI KUE

Kotabaru, 29/09

Sdri Salabiah ( 65 thn ) mengalami kerugian sebesar Rp 32.500.000 pasalnya kalung emas miliknya seberat 65 gram digasak oleh maling yang berpura-pura membeli kue di warung miliknya, minggu ( 28/09/2014 ) di Jalan Brigjen Hasan Basri Desa Semayap Kec.PL.Utara Kab.Kotabaru. Pelaku yang mengambil kalung Sdri Salabiah berjumlah 2 orang yang berboncengan sepeda motor, satu orang pelaku berpura -pura beli kue yang mendekati korban dan langsung menarik kalung emas dari leher korban setelah lari menuju sepeda motor yang sudah di tunggu oleh temannya, kemudian langsung melarikan diri.
Sampai saat ini Pelaku Pencurian belum tertangkap.
Kapolres Kotabaru melalui Kasubbag Humas Polres Kotabaru Tuti Sulistyowati S.E menghimbau kepada seluruh masyarakat Kotabaru terutama kaum wanita / ibu -ibu dalam memakai perhiasan jangan berlebihan atau mencolok sehingga dapat mengundang tindak kejahatan ( penjambretan )

POTONG TALI JEMURAN JADI MASALAH

Kotabaru 29/09

Gara - gara memotong tali jemuran jadi masalah, ini terjadi di Jalan Tirawan Rt 08 Desa Baharu Utara Kec.PL.Barat Kabupaten Kotabaru, minggu ( 28/09/2014 ). Sdr Arbani ( 37 thn ) memotong tali jemuran yang berada di samping rumah Sdri Saniah ( 24 thn ). Tidak terima tali jemuaran di potong Sdri Saniah dan Sdr Arbani cek cok beradu mulut, tidak sampai disitu saja Sdr Arbani menendang Sdri Saniah dibagian perut hingga terjatuh,setelah itu Sdri Saniah berusaha berdiri tapi tiba-tiba dari belakang Sdr M.Ilyas ( 27 thn ) menarik di bagian rambut dan menyeretnya yang kemudian Sdr Arbani dan M.Ilyas bersama - sama melakukan pemukulan. 
Tidak terima dianiaya Sdri Saniah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut. " Saya tidak terima dipukul " ujar Saniah saat melapor di SPKT Polres Kotabaru.

PROPAM POLRES KOTABARU CEK SIKAP TAMPANG DAN KELENGKAPAN ANGGOTA


Kotabaru 29/09

Senin ( 29/09/2014 ) Propam Polres Kotabaru melaksanakan pengecekan terhadap sikap tampang dan kelengkapan anggota seperti KTA, KTP, SIM dan kelengkapan lainnya. Setelah dilaksanakan apel pagi di halaman apel Polres Kotabaru langsung melakukan pemeriksaan pada semua satuan fungsi dan staf Polres Kotabaru.
Dari giat pengecekan tersebut ditemukan 5 orang personil SIM dan KTP tertinggal, 2 orang SIM yang masa berlakunya sudah habis, 3 orang KTA masih menggunakan KTA lama ( tdk sesuai pangkat dan tempat tugas sekarang ).
Menurut Kasi Propam Polres Kotabaru IPDA H.Pato. S. Tumpo giat pengecekan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota terutama pada kelengkapan diri ,. " bagaimana kita melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat, kalau kita sendiri ( Polri ) tidak disiplin atau tidak sesuai aturan " tambahnya. 

POLSEK PL.BARAT PAM PELANTIKAN 4 PJS KADES KEC.PL.TANJUNG SELAYAR


Kotabaru, 29/09

Selasa  (16/09/2014)  jam 09.30 Wita telah dilaksanakan giat pelantikan 4 Pejabat Sementara Kades yang diangkat sumpah dan janjinya oleh Camat PL.Tanjung Selayar bertempat di Kantor Camat PL. Tanjung Selayar. Kapolsek Pulau Laut Barat  dan anggota menghadiri dan mengamankan acara tersebut. 
Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji sebagai Kades dilakukan Oleh Kepala KUA Kec. PL.Barat. Kades yang dilantik sifatnya hanya melanjutkan Kades yang terdahulu karena masa jabatannya telah habis. Kades yang dilantik sebagai Pejabat Sementara adalah Kades Tanjung Pelayar, Kades Tanjung Sungkai, Kades Tengah dan Kades Bandar Raya.
Menurut Kapolsek PL.Barat Ida Bagus Mantra, S.E giat pengamanan pelantikan Kades tersebut adalah bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat dan diharapkan selalu kerjasama masyarakat dengan Polri dalam menjaga situasi di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif .

KAPOLRES KOTABARU IKUT " FUN BIKE " DI HUT TNI KE 69

Kotabaru, 29/09

Kapolres Kotabaru AKBP Rizal Irawan,.S.I.K,.M.H dan pejabat teras Polres Kotabaru serta sekitar 50 orang anggota Polres Kotabaru ikut memeriahkan fun bike pada rangkaian acara HUT TNI yang ke 69 yang diselanggarakan oleh Kodim 1004 Kotabaru yang bertempat di depan Kantor Bupati dan Siring Laut Kotabaru, minggu ( 28/09/2014 ). Polres Kotabaru mendukung kegiatan tersebut dan menurunkan pengaman giat dan pengamanan jalur lintasan fun bike dengan menempatkan anggota satuan Sabhara dan Satuan Lalu lintas Polres Kotabaru.
Kegiatan fun bike bagi dalam 3 rute , yang pertama rute ektrim khusus bagi mereka yang sudah profesional dan memiliki ketahanan fisik, yang kedua rute biasa yang diperuntukan untuk umum dan yang ketiga rute yang di khususkan untuk anak - anak dan wanita.
Untuk rute yang pertama start resmi di lepas oleh Sekda Kotabaru ( mewakili Bupati Kotabaru ) sedang rute kedua dan ketiga resmi di lepas bersama - sama oleh Dandim 1004 Kotabaru dan Kapolres Kotabaru.
Masyarakat Kotabaru sangat antusias mengikuti kegiatan fun bike tersebut dan setelah selesai kegiatan dibagian doorprize bagi yang beruntung mendapatkan undian. 
Menurut Kapolres Kotabaru keikutsertaan personil Polres Kotabaru dalam kegiatan tersebut untuk selalu menjalin kebersaamaan dan kerjasama yang baik serta keakraban antara personil TNI dan POLRI sehingga keamanan diwilayah hukum Kabupaten Kotabaru selalu dalam keadaan kondusif.

Jumat, 26 September 2014

SIRING LAUT DAN PASAR KEMAKMURAN DI BERSIHKAN


Kotabaru 26/09

Gerakan bersih pantai dan laut, jumat ( 26/09/2014) berlokasi disiring laut dan pasar kemakmuran. Sebanyak 37 orang personil Polres Kotabaru ikut ambil bagian kegiatan tersebut. Gerakan bersih pantai dan laut tersebut adalah dalam rangka mendukung persiapan Hari Nusantara ke 14 tahun 2014 yang rencanya diadakan di Kotabaru. Setiap personil yang terlibat harus membawa peralatan kurvey yang digunakan untuk membersihkan sampah - sampah yang ada disiring laut dan pasar kemakmuran.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat Kabupaten  Kotabaru.
Menurut Kasat Binmas Polres Kotabaru yang menjadi koordinator kegiatan tersebut " ikut ambil bagiannya Polres Kotabaru dalam giat ini, adalah bentuk nyata Polri cinta kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar serta merupakan dukungan kepada Pemda Kabupaten Kotabaru dalam menyongsong Hari Nusantara." 


GANTUNG DIRI JADI PILIHAN " AGUS "


Kotabaru 26/09

Kamis (25/09/2014) sekitar jam 18.30 Wita warga masyarakat Kotabaru tersentak kaget terutama yang berada di Jalan Simpang Karya Rt 11 Rw 03 Desa Dirgahayu Kec.PL.Utara Kabupaten Kotabaru. Sdr Agus Setiawan ( 25 thn ) telah ditemukan tidak bernyawa, gantung diri dengan menggunakan seutas tali warna putih yang diikat dipelapon kamar. Yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut adalah Sdr M.Wahyudi ( 18 thn ), pada saat itu Sdr M.Wahyudi sedang mencari Sdr 
Agus Setiawan dan langsung menuju kamar Sdr Agus Setiawan, ternyata kamar itu dalam keadaan terkunci berusaha membuka kunci kamar tapi tidak bisa, Sdr M.Wahyudi langsung mendobrak pintu kamar tersebut dan setelah masuk ke dalam kamar Sdr M.Wahyudi menemukan Sdr Agus Setiawan sudah dalam keadaan gantung diri dan tidak bernyawa lagi .
Di dalam kamar tersebut ditemukan selembar kertas yang berisikan pesan-pesan terakhir dari Sdr Agus.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kotabaru melalui Kaur Bin Ops Reskrim IPDA Joko Purwanto diduga sementara Sdr Agus Setiawan meninggal akibat gantung diri sedangkan motifnya gantung diri tersebut masih dalam penyelidikan, karena pihak keluarga dan orang-orang terdekatnya masih dalam pemeriksaan untuk dimintai keterangan menyangkut peristiwa tersebut.

Kamis, 25 September 2014

5 PERKARA UNTUK KEBAHAGIAN DUNIA DAN AKHIRAT

Kotabaru 25/09 

Binrohtal rutin yang dilaksanakan dua kali dalam satu bulan yaitu setiap hari Kamis minggu ke dua dan ke empat  oleh Bagian Sumber Daya Manusia Polres Kotabaru, yang bertujuan untuk mengingatkan kembali nilai - nilai agama dan siraman rohani teruma bagi yang beragama Islam agar dalam pelaksanaan tugas sehari - hari dapat mencerminkan akhlak yang mulia dan menumbuhkan rasa kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. 
Kamis (25/09/2014) sebagai penyampai ceramah agama adalah Ustazd SASTRA HAR dari Depag Kabupaten Kotabaru, dalam intisari ceramah agama tersebut, beliau menjelaskan ada 5 perkara yang dilakukan oleh orang muslim untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat yaitu : Pertama selalu berzikir kepada Allah SWT " Lailahaillah muhammadarusulullah "dengan zikir dapat menenangkan dan menyejukkan hati, Kedua bersabar apabila mendapatkan musibah dan mengucapkan "innalillahi wainna ilahirajiun" yang bermakna semua berasal dari ALLAH dan akan kembali kepada ALLAH, Ketiga apabila memulai setiap pekerjaan apapun selalu diawali dengan " Bismilahirrahmanirrahim ", apabila memulai setiap pekerjaan dengan menyebut nama ALLAH maka insya Allah akan mendapatkan keberkahan. Keempat  bersyukur dalam menerima nikmat ALLAH dengan mengucapkan "Alhamdulillah " dengan rasa syukur setiap menerima nikmat ALLAH, nikmat tersebut insya Allah akan ditambah lagi oleh ALLAH dan yang Kelima apabila melakukan kesalahan dan dosa segeralah bertaubat dengan mengucapkan "Astagfirullah " karena manusia tidak lepas dari kesalahan dan dosa tetapi sebaik -baiknya manusia adalah orang yang apabila melakukan kesalahan dan dosa segera bertaubat dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Menurut Kabag Sumda Polres Kotabaru melaui Paur Lat AIPTU AGUS SUBIANTO kegiatan binrohtal akan tetap rutin diadakan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan akan mengundang tokoh agama / Ustadz yang ada di Kabupaten Kotabaru sebagai pengisi ceramah agama. 


SABHARA POLRES KOTABARU LATIHAN TPTKP DAN TIPIRIING


Kotabaru, 25/09

Satuan Sabhara Polres Kotabaru menggadakan Latihan Penanganan TPTKP dan TIPRING, Kamis (25/09/14). Latihan tersebut adalah merupakan kegiatan yang wajib di kuasai oleh setiap personil Satuan Sabhara karena setiap kejadian perkara penanganan awal TKP dilakukan oleh anggota piket Sabhara dan perkara tindak pidana ringan pemberkasannya ditangangi oleh Sabhara. Oleh sebab itu perlu diadakan latihan - latihan baik secara teori maupun secara praktek sehingga personil diharapkan mampu melakukan penanganan secara profesional.
Menurut Kasat Sabhara Polres Kotabaru IPTU UBALDUS DELO, S.H.,latihan tersebut dilakukan untuk keterampilan personil terutama bintara baru agar mampu menguasai penanganan TPTKP dan TIPRING dan dapat mengaplikasikannya dalam tugas sehari - hari serta tidak ragu nantinya kalau bertugas dilapangan .     

" BELI PENTOL " PIPI MEMAR AKIBAT PUKULAN

Kotabaru, 25/09

Nasib malang yang dialami  Sdr SF ( inisial ) 34 thn, Senin ( 22/09/2014 ), pada saat membeli pentol dipinggir jalan di perumahan PKS Pondok Labu Sesa Segulung Kec.Pamukan Selatan Kab.Kotabaru tiba-tiba datang Sdr MA ( inisial ) 24 thn langsung memukul dengan keras menggunakan tangannya kepada Sdr SF mengenai pipi sebelah kiri, beruntung saat kejadian disekitar tempat tersebut banyak orang dan berhasil dilerai oleh masyarakat sekitar. Akibat dari pukulan Sdr MA, Sdr SF mengalami luka memar dibagian pipi kiri dan mendapatkan perawatan di klinik kesehatan Desa Sesulung. 
Dengan dengan kejadian tersebut Sdr SF melaporkan ke Polsek Pamukan Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 
Menurut Kapolsek Pamukan Selatan IPDA Sadeno pihaknya mendapat laporan dari Sdr SF tentang penganiayaan yang dialaminya langsung mengamankan Sdr MA dan melakukan pemeriksaan dan memang benar diduga Sdr MA telah melakukan Penganiayaan terhadap Sdra SF, saat ini Sdr MA di proses sesuai hukum yang belaku yang diduga telah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan .  

BUSER POLRES KOTABARU TERTIBKAN SAJAM


Kotabaru, 25/09

Guna mengurangi tindak pidana anirat unit buser Polres Kotabaru bekerja sama dengan Polsek Kelumpang Hulu mengadakan giat patroli yang bertujuan untuk tetap menjaga situasi wilkum Polres Kotabaru khususnya wilayah hukum Polsek Kelumpang Hulu dan Polsek Hampang tetap kondusif. Di kedua wilkum Polsek tersebut memang rawan tindak pidana anirat, karena masyarakat disana terbisa dengan membawa sajam.
Sabtu ( 20/09/14 ) petugas berhasil mengamakan dan menangkap dua orang yaitu Sdr RF ( inisial ) 20 thn dan Sdr RN ( inisial ) 21 thn, yang membawa sajam tanpa ijin di Jalan Lintas Propinsi Kalseltim Km.315 Desa Sei.Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru. Terhadap kedua Tersangka diproses secara hukum dan diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU Drt No.12 tahun 1951. 
Sesuai arahan Wakapolres Kotabaru Kompol Roy Satya Putra, S.I.K,.M.H agar selalu mengedepankan tindakan preventif dalam tugas sehingga dapat mengurangi tindak pidana yang terjadi. Setiap personil Polres Kotabaru dan jajaran jangan apatis dengan lingkungan sekitar terutama ditempat tinggalnya masing-masing agar selalu berkomunikasi dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi - informasi yang berkaitan dengan keamanan dan apabila ada permasalahan yang menonjol yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban segara laporkan kepada Pimpinan.      

Rabu, 24 September 2014

JAMAAH CALON HAJI KABUPATEN KOTABARU DI LEPAS BUPATI


Kotabaru, 23/09

Selasa ( 23/09/14 ) jam 22.00 Wita di Mesjid Raya Khusnul Khotimah Kotabaru diadakan acara pelepasan calon jamaah haji Kabupaten Kotabaru tahun 1435 H / 2014 M yang tergabung dalam kloter 5. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kotabaru , Ketua DPRD Kotabaru, Sekda Kotabaru, Kemeneg Kotobaru , Ketua MUI Kotabaru, Dandim Kotabaru dan Kapolres Kotabaru ( yang di wakili oleh Kabag Sumda ). Jamaah calon haji kabupaten Kotabaru berjumlah 174 Orang terdiri dari 78 orang laki - laki dan 96 orang perempuan yang nantinya akan bergabung dengan jamaah calon haji dari Tanah Bumbu sebanyak 134 orang dan dari Batola sebanyak 10 orang. Ketua Rombongan jamaah calon haji Kabupaten Kotabaru adalah Sdr Dr.H.A KAMAL,. S.ag.M.ag.
Dalam sambutan sekaligus pelepasan, Bupati Kotabaru Kotabaru H.IRHAMI RIDJANI S.Sos mengingatkan kepada semua calon jamaah haji agar menyiapkan fisik dan mental dalam melaksanakan ibadah haji, jaga kekompakan dan jaga nama baik daerah terutama kabupaten Kotabaru serta saling kerjasama dan tolong - menolong dalam melakukan ibadah ditanah suci. Dan sama-sama berdoa seluruh jamaah calon haji kabupaen Kotabaru berangkat maupun pulang dengan selamat dan mendapatkan haji yang mabrur. 
Pada jam 23.30 Wita rombongan jamaah calon haji berangkat menuju Banjarmasin dengan menggunakan Bus sebanyak 7 buah. Personil Polres Kotabaru melakukan pengamanan mulai dari awal sampai pemberangkatan, situasi aman dan kondusif.

Selasa, 23 September 2014

BELA DIRI POLRI WAJIB DI KUASAI SETIAP PERSONIL


Kotabaru, 23/09

Bagian Sumber Daya Manusia Polres Kotabaru setiap hari Selasa melaksanakan latihan belada diri polri yang diikuti oleh seluruh anggota dari semua satuan yang ada di Polres Kotabaru. Pelaksaan latihan dilakukan setelah apel pagi dilapangan apel Mapolres Kotabaru. Setiap personil Polri wajib menguasai bela diri polri sebagai penunjang untuk pelaksanaan tugas perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat. Bela diri juga berguna bagi kesehatan personil, bertindak sebagai pelatih bela diri polri Polres Kotabaru adalah AIPTU Agus Subianto ( Paur Lat Bag Sumda Res Kotabaru ).
Menurut Kabag Sumda Polres Kotabaru AKP SUPRIADI latihan bela diri adalah untuk meningkatkan kemampuan personil sehingga dapat maksimal dalam melaksanakan tugas dan saat ini bela diri polri merupakan salah satu syarat wajib untuk untuk kenaikan pangkat setiap personil.

" PAM JALUR " BENTUK PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT


Kotabaru 23/09

Polres Kotabaru mewajibkan anggota satuan lalu lintas dan staf Polres Kotabaru untuk melaksanakan pengamanan jalur yang dilaksanakan setiap hari Senin s/d Kamis dari jam 06.30 - 08.00 Wita. Anggota yang pengamanan jalur ditempatkan dititik - titik rawan kecelakaan dan persimpangan jalan. 
Berdasarkan pantauan humas Polres Kotabaru, Selasa ( 23/09/14 ) dilapangan masyarakat merasa terlayani karena pagi lalu lintas padat dengan kegiatan,  ada yang berangkat kerja, mengantar anak kesekolah dan aktifitas lain yang biasa dilakukan dipagi hari .
Menurut Wakapolres Kotabaru Kompol Roy Satya Putra,.S.I.K.,M.H kegiatan Pengaman Jalur adalah bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat terutama diwilayah hukum Polres Kotabaru agar dapat menekan kecelakan lalu lintas terutama saat pagi hari yang padat dengan kegiatan dan aktifitas masyarakat. Kepada anggota yang mendapat surat perintah untuk pengamanan jalur agar melaksanakan perintah tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.

Senin, 22 September 2014

SERTIJAB KABAG OPS POLRES KOTABARU


Kotabaru, 22/09

Senin ( 22/09/14 ) telah berakhir tugas Kompol Hendra Irawan, S.I.K sebagai Kabag Operasional di Polres Kotabaru yang ditandai dengan serah terima jabatan dengan pejabat yang baru yaitu AKP Ade Nuramdani, S.H.,S.I.K,.M.H. Serah terima dilaksanakan dihalaman apel Mapolres Kotabaru yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Rizal Irawan, S.I.K.,M.H.
Kompol Hendra Irawan akan menjabat sebagai Kasi Laka Subdit Bingakkum Ditlantas Polda Kasel sedangkan AKP Ade Nuramdani sebelumnya menjabat Kapolsek Satui Polres Tanah Bumbu. 
Pada amanat serah terima jabatan tersebut, Kapolres Kotabaru mengucapkan banyak terima kasih kepada Kompol Hendra Irawan atas dedikasi, loyalitas dan integritas tinggi sehingga dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap kondusif. Banyak keberhasilan dan inovasi saat memimpin bagian operasional Polres Kotabaru terutama dalam tahapan-tahapan pemilu ( OMB 2014 ). Kepada pejabat yang baru AKP Ade Nuramdani selamat atas jabatan barunya sebagai Kabag Ops Polres Kotabaru segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang sekarang diemban. 
Disela - sela amanatnya Kapolres Kotabaru juga mengingatkan kembali kepada seluruh personil Polres Kotabaru untuk tidak melakukan atau terlibat pelanggaran /penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar dan apabila masih ditemukan anggota yang masih terlibat narkoba akan ditindak tegas dengan sanksi berat sampai pada pemecatan.

SAT NARKOBA RES KOTABARU SIKAT PEMAKAI DAN PENGEDAR NARKOBA

Kotabaru, 21/09

Satuan Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap Sdr DS ( inisial ), sabtu ( 20/09/14 ) di Jalan Raya Stagen Desa Sei.Taib Kec.PL.Utara Kab.Kotabaru, Sdr DS ditangkap saat akan melakukan transaksi, setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas didalam kantong celana sebelah kanan ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0.29 gram. Setelah itu dilakukan pengembangan dan dari pengakuan Sdr DS kembali ditangkap Sdr AR ( inisial ) dirumahnya Jalan Tirawan Rt 08 Rw 02 Desa Baharu Utara Kec.PL.Utara Kab.Kotabaru, didalam kamar tidur Sdr AR ditemukan 7 paket sabu-sabu dengan berat 2,09 gram.
Ditempat lain yaitu Jalan Raya Stagen Desa Sei.Taib Kompek PPI Kec.PL.Utara Kab.Kotabaru , minggu ( 21/09/14 )  Satuan Narkoba Polres Kotabaru juga berhasil menangkap satu orang pengendara sepeda motor Suzuki Shogun  nomor polisi DA 4982 GB yang setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 0,35 gram yang disimpan dikantong plastik dan amplop warna putih . 
Menurut Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP SUDIYONO, S.H para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan " kami akan terus pantau,tindak dan tangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba ".  

DEMOKRASI DI TINGKAT RUKUN TETANGGA


Kotabaru, 21/09

Demokrasi sekarang ini menyentuh kalangan paling bawah, minggu ( 21/09/14 ) dilakukan pemilihan Ketua Rukun Tetangga secara langsung tepatnya di Desa Batuah Rt 06 Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Karena masa jabatan ketua Rt 6 Desa Batuah telah berakhir, masyarakat setempat sepakat untuk melaksanakan pemilihan ketua Rt secara langsung.
Ada 3 kandidat calon ketua Rt 6 Desa Batuah yang sudah diberikan no urut masing - masing oleh panitia pemilihan, No Urut 1.Sdr MULKANI, 2.Sdr MULYOTO dan 3.SADRIANSYAH.
Pemilihan dilaksanakan mulai jam 09.00 s/d 13.30 Wita dan warga setempat menyambut positif pemilihan tersebut dengan datang secara langsung dan memilih salah satu wakilnya yang dipercaya. Dari hasil pemilihan tersebut No Urut 1.Sdr MULKANI mendapatkan 98 suara, 2.Sdr MULYOTO mendapatkan 90 suara, 3.Sdr SADRIANSYAH mendapatkan 81 suara. Sehingga yang berhak menjabat Ketua Rt 06 Desa Batuah adalah Sdr MULKANI.
Menurut Kapolsek Pulau Laut Utara IPDA Tumbur Sirait pihaknya dengan serius mengamankan jalannya pemilihan Ketua Rt 06 Desa Batuah dan kegiatan tersebut dari awal sampai selesai berjalan dengan lancar dan aman . 
 


Kamis, 18 September 2014

PENGEDAR OBAT - OBATAN TERLARANG DI BEKUK PETUGAS


Kotabaru, 18/09

Obat - obatan yang ijin edarnya telah di cabut merajalela di wilayah hukum Polres Kotabaru yang mendomonasi obat yang diedarkan dan disalahgunakan adalah obat jenis Dektromerthopan ( dektro ) dan obat jenis Carnophen ( Zenith ). Ini dibuktikan jajaran Polres Kotabaru telah berhasil menangkap dan menyita barang-bukti serta memproses secara hukum bagi para tersangka pengedarnya .
Beberapa orang tersangka pengedar telah berhasil ditangkap yaitu Sdri Mahrita ( 32 th ) seorang ibu rumah tangga ditangkap oleh anggota Polsek Hampang Res Kotabaru, senin ( 16/09/14 ) yang sedang mengedarkan obat, barang bukti berupa 305 butir dektro, 21 butir Zenith dan uang hasil penjualan sebesar Rp.650.000,- . Ditempat yang berbeda yaitu di Jalan Titian Taman Melati Rt 02 Rw 02 Kec.PL.Utara Kab.Kotabaru juga telah tertangkap Sdr Novriadi ( 30 th )  oleh anggota Polsek Pulau Laut Utara, Rabu ( 17/09/14 ) dengan barang bukti 93 butir Zenith dan uang hasil penjualan obat sebesar Rp.330.000,-. Dengan tertangkapnya Sdr Novriadi kemudian dilakukan pengembangan perkara sehingga tertangkap lagi Sdr M.Sulaiman ( 35 th ) dengan barang bukti 500 butir Zenith.
Satuan Narkoba Polres Kotabaru pun tidak tinggal diam mereka berhasil menangkap dan mengamankan Sdr ES ( inisial ) , ( 77 th ) yang merupakan seorang purnawirawan TNI  ditangkap dirumahnya di Jalan Pangeran Kacil Rt 07 Kel.Kotabaru Hilir Kec.PL.Utara Kab.Kotabaru, penangkapan dilakukan atas dasar keterangan 3 orang Saksi Sdr RM, Sdr RD, dan Sdr SP ( inisial ) yang menerangkan telah membeli obat dari Sdr ES, barang bukti sebanyak 62 butir Zenith.
Terhadap para tersangka diproses secara hukum dan diduga telah melanggar Pasal 196 dan 197 UU No.35 tahun 2009 tentang Kesehatan .
Kapolres Kotabaru AKBP Rizal Irawan,.S.I.K,.M.H dibeberapa kesempatan menyatakan bahwa akan menindak tegas dan perang tehadap peredaran narkoba,obat - obatan terlarang dan miras karena dari narkoba,obat-obatan terlarang dan miras ini dapat menimbulkan kejahatan dan tindak pidana atau prilaku lainnya yang dapat merugikan bukan hanya diri sendiri tetapi juga berakibat bagi orang lain serta juga  mengakibatkan kecelakaan lalu lintas .Dengan ditangkap dan diprosesnya para pengedar adalah bukti nyata Polres Kotabaru dan Polsek Jajaran di Polres Kotabaru untuk menekan peredaran obat - obatan terlarang ( dicabut ijin edarnya ). 

 

Rabu, 17 September 2014

KAPAL MT CILACAP 104 MUATAN SOLAR TERBAKAR DI PERAIRAN KOTABARU

Kotabaru, 17/09

Terbakarnya kapal MT CILACAP P.SAMUDERA 104 milik PERTAMINA yang bermuatan minyak Solar, senin  (15/09/2014) jam 23.20 Wita dan api baru bisa dipadamkan, selasa (16/09/2014/ ) jam 11.30 Wita. Kapal tersebut saat terbakar sedang lego jangkar di perairan Tanjung Pemancingan Kab.Kotabaru pada titik koordinat 03.12.02 LS 116.22.53 BT, asal api diperkirakan dari kamar mesin kapal, tiba-tiba diketahui sudah membesar diarah kamar mesin yang luasnya kurang lebih 35 x 50 meter. ABK berjumlah 58 orang dan selamat dievakuasi sebanyak 57 orang, Korban meninggal dunia 1 orang yang ditemukan dikamar mesin Korban tersebut bernama PORWO HADI WIBOWO ( 58 thn ) yang betugas sebagai KKM Kapal.
Tim evakuasi gabungan yang berjumlah 10 orang terdiri dari Polri, Pertamina Kotabaru dan Pertamina Pusat berhasil mengevakuasi jenazah Korban , Rabu ( 17/09/2014 ) dari kamar mesin Kapal dibawa ke RSU Kotabaru pada jam 10.45 Wita untuk dilakukan VER dan autopsi . 
Menurut Kapolres Kotabaru AKBP RIZAL IRAWAN.,S.I.K,.M.H upaya pemadaman api dilakukan dengan 5 buah kapal pemadam kebakaran yang berhasil memadamkan api dari kapal tersebut, sedang untuk Korban meninggal sudah berhasil dievakuasi dan selanjutnya team Labfor dan team identifikasi akan turun ke TKP untuk memastikan penyebab kebakaran .

AKSI JAMBRET MERAJALELA LAGI

Kotabaru,
Telah terjadi Penjambretan di Jl. Berangas Km. Ds. Sigam Kec. Pl.utara Kab. Kotabaru selasa (16/092014). berawal korban a.n. Sdri. Telly Karsani (39 tahun) mengendarai sepeda motor mau menuju kantor (Skj 14.00 wita) dijalan berangas Telly didekati oleh 2 orang yang berboncengan tidak dikenalnya yang mengendarai 1 unit sepeda motor merk Yamaha Yupiter Mx warna hitam tanpa nomor polisi. pelaku mengambil tas kain corak batik milik korban yang ditaruh dipundak sebelah kanan.

Tas Telly berisi 1 unit Laptop Merk Acer warna merah hati, 1 buah keyboard warna biru, 1 buah mouse, 1 buah KTP kerugian korban mengalami sebesar + Rp. 3.200.000,-. atas kejadian tersebut Telly melaporkan le Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut.

 "Saya membenarkan atas kejadian tersebut dan saya melihat 2 lelaki itu mengambil tas dari Sdri. Telly" ungkap Saksi pada saat sedang melintas dijalan tersebut (Akhmad Syapawiansyah).

" Kami menghimbau kepada masayarakat khususnya para perempuan yang mengendari sepeda motor apabila membawa tas bertali panjang agar tas tersebut diletakan didepan dada dengan tali dileher sehingga susah dilakukan penjarahan / penjambretan" Ujar Kasubbag Humas Polres Kotabaru Tuti Sulistyowati, S.E.

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI MIRAS 1400 BOTOL

operator humas Polres kotabaru


Polres Kotabaru menggelar pemusnahan barang bukti miras di halaman Apel Polres Kotabaru, Rabu (17/09/2014). Sebanyak 1400 Botol minuman beralkohol dari berbagai merk dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini dengan cara dilindasi dengan alat berat (setum).

Pemusnahan miras tersebut di hadiri Bupati Kotabaru, Dandim 1004 Kotabaru, Danlanal Kotabaru, Ketua pengadilan negeri Kotabaru, Kejari Kotabaru dan ketua MUI Kotabaru serta Forum komunikasi pimpinan daerah Kotabaru (Forkopinda).

Adapun rincian pemusnahan barang bukti berupa 11 botol tommy standley, 5 botol anggur merah, 830 botol Bir Bintang, 54 botol anker bir, 41 botol Tsingtau Bear, 244 botol graduly bear, 6 botol bir guines, 6 botol alkohol putih, 14 botol brandy dan 127 botol Whisky.

Botol – botol beralkohol tersebut yang dimusnahkan merupakan sebagai bukti dari hasil Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polres Kotabaru beserta jajarannya. Guna terwujudnya keamanan dan ketertiban dari bentuk peredaran minuman keras di Kab. Kotabaru.

" Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud bahwa kita perang terhadap miras dan narkoba ini sebagai simbol tapi yang kita harapkan adalah pencegahan terutama pengedaran miras maupun narkoba. karena dari miras dan narkoba lah akan timbul kejahatan tindak pidana atau pun prilaku lainnya yang dapat mengakibatkan kerugian apakah tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas " Ujar Kapolres Kotabaru AKBP Rizal Irawan S.I.K., M.H.

Rizal menambahkan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini kita berharap kedepannya lebih mengedepankan preventif dan edukatif dari pada peneggakkan hukum. sosialisasikan kepada generasi muda betapa bahaya dan dampaknya miras dan narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri tapi berdampak kepada orang lain.

Senin, 15 September 2014

OPERASI PEKAT DAPAT " SAJAM "


Kotabaru, 14/09

Operasi pekat yang dilakukan oleh satuan Polres Kotabaru, Sabtu ( 13/09/14 ) membuahkan hasil satu orang yang membawa sajam tanpa ijin ditangkap. Sdr SY saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Limbur Raya Pasar Kemakmuran Kec.PL.Utara Kab.Kotabaru di temukan membawa satu bilah senjata tajam jenis belati lengkap dengan sarungnya. Saat di tanya petugas apakah sajam tersebut dilengkapi ijin, Sdr SY menjawab " Saya tidak memiliki ijin dan Saya membawa sajam itu hanya untuk jaga diri " .
Menurut Kompol Roy Satya Putra,.S.I.K.,M.H kegiatan Operasi Pekat dilakukan untuk menjaga,  memelihara dan membuat situasi keamanan diwilayah hukum Polres Kotabaru selalu kondusif. Dan terhadap pelaku yang tertangkap tangan membawa senjata tajam tanpa ijin akan diproses secara hukum karena melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 .  

ANIRAT DI TEMPAT BILYARD

Kotabaru, 14/09

Bilyard yang berada di Desa Cantung Kanan Rt 02 Kecamatan Hampang Kab.Kotabaru, Sabtu (13/09/14) menjadi tempat penganiyaan yang di lakukan oleh Sdr RD ( inisial ) 17 thn  terhadap Sdr IL ( inisial ) 27 thn. Disaat Sdr IL sedang asik menyaksikan orang bermain bilyard tiba-tiba datang Sdr RD dan terjadi perkelahian mulut diantara mereka berdua .
Perkelahian mulut berlanjut dengan penganiyaan, Sdr RD mencabut sebilah parang  ( senjata tajam )  dan langsung membacok Sdr IL beberapa kali, akibatnya Sdr IL mengalami luka dibagian kepala sebelah kiri belakang, tangan kiri dan kanan serta kaki sebelah kiri. 
Perkara tersebut sekarang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Hampang Polres Kotabaru .


Rabu, 10 September 2014

SIKAT HABIS PENGEDAR OBAT JENIS CARNOPHEN / ZENITH

Pada saat petugas Sat Narkoba sedang melaksanakan Patroli, berhasil menangkap pengedar Obat jenis Carnophen / Zenith an. Sdr. Yudi 22 Tahun, Yudi tertangkap tangan pada saat mengedarkan obat haram tersebut kepada Sdr. M. Imul di jalan Nelayan Rt. 01 Rw. 01 Desa Hilir Muara Kec. Pl. Utara Kab. Kotabaru pada pukul 16.00 Wita hari Selasa tanggal 09 September 2014.


Petugas pun mengamankan 25 Butir Obat Jenis Carnophen / Zenith, Uang hasil penjualan sebesar Rp. 525.000,- .setelah dilakukan pemeriksaan pengembangan asal muasal obat tersebut terhadap pelaku, Yudi pun mengatakan kepemilikan obat jenis Carnophen/zenith tersebut adalah milik Sdr. M. Taha.

Petugas pun jemput paksa M. Taha dirumahnya yang tidak jauh dari kejadian penangkapan Sdr. Yudi. Sdr. M.Taha tidak bisa mengelak setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan uang sebesar  Rp. 350.000,-  yang mana uang tersebut merupakan hasil penjualan obat jenis Carnophen/zenith yang diberikan oleh Sdr. Yudi. kini ke 2 pelaku serta barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut.

"Apa bila pelaku terbukti bersalah dikenakan pasal 196 Jo 197 UURI no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)" ujar Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP Sudiyono, S.H.

"Kami akan meupayakan menangkap pelaku - pelaku yang masih berkeliaran diluar sana baik pengedar obat - obatan maupun barang haram lainnya / seperti Sabu - sabu" ungkap Kasat Narkoba Polres Kotabaru.

Selasa, 09 September 2014

ORANG TUA MELAPOR KE POLISI TAK TERIMA ANAKNYA DIPUKUL

Kotabaru, 09/09

MI ( inisial ) anak yang baru berumur 6 tahun di pukul dibagian pipi kanan dan pipi kiri oleh Sdr NG ( inisial ) 40 tahun . Kejadian tersebut tidak jauh dari Kantor Polres Kotabaru tepatnya di Jl.Pangeran Diponegoro GG Kapuk Ds.Baharu Utara Kabupaten Kotabaru senin ( 08/09/2014) , saat MI sedang bercanda bersama teman - teman yang juga masih anak-anak tiba-tiba Sdr NG menghampiri MI dan langsung melakukan pemukulan, akibat rasa sakit dari pukulan Sdr NG tersebut MI yang lahir pada bulan oktober 2008 menangis dan pulang kerumah mengadukan kepada orangnya .
Orang tua MI yang merasa tidak terima atas perlakuan Sdr NG terhadap anaknya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kotabaru dan miminta kepada penyidik agar memproses hukum Sdr NG agar bisa jera dan tidak memperlakukan anak - anak dengan seenaknya.

PAKSA KONSUMSI OBAT LALU DIPERKOSA

Kotabaru, 09/09
Hari Sabtu tanggal 06 september 2014 sekitar pukul 11.30 Wita telah terjadi pemerkosaan di Desa sungai bulan Kec. Pulau Laut Selatan Kab. Kotabaru. berawal dari korban inisial MLD sebut saja bunga 13 tahun beserta 2 temannya bermain - main ke pantai sungai bulan. setelah bunga dan temannya ketika mau pulang di cegat oleh 4 orang lelaki yang menyuruh bunga Cs agar turun dari sepeda motor. melihat hal tersebut 2 teman bunga pun langsung lari meninggalkan tempat sambil ketakutan.
Saat bunga sendirian dipaksa oleh tersangka an. FD (Inisial) tersebut agar mengkonsumsi obat jenis cahrophen/zenit (merupakan sediaan farmasi yang telah dicabut izin edar oleh pemerintah) sebanyak 7 biji. bunga pun mengkonsumsi obat tersebut dan tidak sadarkan diri. melihat bunga tak sadarkan diri FD cs pun memperkosa bunga secara bergiliran, bunga baru sadar pada saat berada di puskesmas tanjung seloka sekitar pukul 19.00 Wita. atas kejadian tersebut korban beserta keluargannya melaporkan FD Cs ke Polsek Tanjung Seloka guna proses lebih lanjut. kini 4 orang tersangka dalam pengejaran Petugas Polsek tersebut. apa bila tertangkap dan terbukti bersalah ke 4 tersangka akan di kenakan Undang - undang RI No. 23 tahun 2002 pasal 81 ayat (1) & (2) tentang perlindungan anak yang mana hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).

DUA ORANG MENINGGAL, SATU LUKA PARAH

Kotabaru, 8/09

Nasib malang dialami oleh keluarga Sdr DN ( inisial ), akibat kesalahpahaman nyawa pun melayang. Sdr RM ( inisial ) 57 thn mengamuk dengan membawa sebilah parang  dirumah Sdr DN dan membacok dengan membabi buta akibatnya Sdr DN 45 thn meninggal dunia di TKP dengan luka bacok pada bagian kepala,punggung dan pinggang, korban lainya adalah Sdri RH ( inisial ) 42 thn mengalami luka bacok pada bagian wajah dan tangan serta Sdr SR ( inisial ) 70 thn juga mengalami luka bacok pada bagian kepala, tangan dan kaki yang belakangan diketahui juga meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kejadian pembunuhan dan penganiyaan tersebut berlangsung pada hari Jumat tanggal 05 September 2014 sekitar jam 06.30 wita di rumah Sdr DN desa Sekayu Rt 01 Kecamatan Pamukam Utara Kabupaten Kotabaru. Tsk Sdr RM berhasil di tangkap dan dibekuk oleh team gabungan Reskrimum Polres Kotabaru dan Polsek Pamukan Utara. Dan Sdr RM ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut . 

Senin, 08 September 2014

SETELAH MERUSAK BERLANJUT DENGAN MENGANIAYA

Kotabaru, 08/09

Sdr AK ( inisial ) yang merupakan seorang Kapten Kapal melakukan pengrusakan di Karoke New City Hotel Kartika Kotabaru, sabtu 06 september 2014, barang yang dirusak oleh Sdra AK adalah TV LCD 32 inc pecah diduga akibat dipukul, Sdra AK adalah seorang pelaut yang memboking room 08 untuk karoke bersama rekan-rekannya. Setelah selesai di pakai room 08 dibersihkan dan pada saat itu petugas kebersihan menemukan TV LCD 32 inc dalam keadaan pecah, petugas kebersihan langsung memberitahu kepada security. Kemudian Sdr SY dan Sdra MA ( inisial ) yang bertugas sebagai securty New City mencoba untuk mengamankan Sdr AK yang sudah berada dihalaman parkir Hotel Kartika.
Saat itu ternyata Sdr AK dalam keadaan mabuk dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis badik mengarahkan kepada Sdr SY dan mengenai hidung akibatnya luka robek dibagian tersebut, kemudian Sdr MA mencoba menangkap Sdr AK dengan kedua belah tangannya sehingga tangan Sdr MA mengenai senjata tajam dan kedua belah tangannya juga mengalami luka robek dan luka tusuk dibagian paha sebelah kanan akibat tusukan yang dilakukan oleh Sdr AK. Atas kejadian tersebut pihak korban melapor ke Polres Kotabaru untuk proses secara hukum.

Jumat, 05 September 2014

PENGARUH OBAT PUN MENJADI MAUT BAGI DIRINYA

Kotabaru, 05/09
Jalan Veteran Km. 02 Desa dirgahayu Kec. Pl. Utara Kab. Kotabaru telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yamaha Vixion warna putih No Polisi DA xxx yang di kendarai Sdr. Suratman yang berjalan dari arah dalam kota bertabrakan dengan sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna Hijau No Polisi DA 3340 GJ yang di kendarai Sdri Dewi Indriani berbocengan dengan Sdri Herlina Yanti yang berjalan dari arah berlawanan di duga pengendara sepeda motor Vixion Warna Putih tersebut mengendarai dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk obat, akibatnya terjadi tabrakan dan menyebabkan Sdr. Suratman Meninggal Dunia setelah dirawat selama 1 hari di rumah sakit. sedangkan korban lainnya mengalami luka - luka ringan.

PESTA SABU PUN TERTANGKAP OLEH PETUGAS

Kotabaru, 05/09
Telah tertangkap tangan petugas polsek Hampang a.n. Sdr TK (inisial) 20 tahun di warung Kopi dusun malangkai rt. 02 Ds. Cantung Kanan Kec. Hampang. menyimpan memiliki dan menguasai Narkotika Gol I yang di duga jenis Sabu - sabu. 
berawal pada saat petugas melaksanakan giat operasi pekat di daerah Ds. Cantung Kanan tepatnya di warung Kopi ditemukan pelaku sedang pesta narkoba jenis sabu, petugas pun melakukan penggerebekan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 set bong, 1 buah Pipet Kaca dan 1 buah sendok terbuat dari sedotan. pelaku dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Hampang untuk proses lebih lanjut.

POLRES AMBIL BAGIAN JUMAT BERSIH DI KABUPATEN KOTABARU


Kotabaru, 5/09

Jumat bersih yang digagas oleh Bupati Kotabaru H.IRHAMI RIJANI,.S.Sos diikuti oleh seluruh instansi yang ada di kotabaru termasuk Polres Kotabaru. Kegiatan tersebut merupakan kesiapan dalam menyambut hari Nusantara yang akan dilaksanakan pada bulan desember .
Sebanyak 22 personil Polres Kotabaru ikut serta dalam kegiatan tersebut yang pada hari ini pembersihan dipusatkan di Pasar Limbur Raya dan Kemakmuran.  + 300 orang yang mengikuti dari instansi yang ada di kabupaten kotabaru, mereka berbondong-bondong mengangkut sampah yang sangat berserakan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari jumat dan tempatnya pun berbeda-beda dengan maksud menjadikan Kotabaru lebih bersih dan indah . 
" Kami berharap kepada seluruh warga Kabupaten Kotabaru agar pentingnya menjaga kebersihan bersama supaya membuat lingkungan bersih dan sehat ."

Kamis, 04 September 2014

BERLANJUT KE PENGEDAR BERIKUTNYA DIRINGKUS OLEH PETUGAS

Kotabaru, 02/09
Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku Sdr. SN yang telah diringkus oleh petugas Sat Narkoba Polres Kotabaru (02/09). kini petugas telah menangkap pelaku pengedar obat jenis Carnophen a.n. Sdr.  EH (inisial) 24 Tahun di jalan Minapuri Rt. 21 Rw. 05 Kec. Pl. Utara Kab. Kotabaru. 
petugas melakukan penggeledahan kepada Sdr. EH di temukan 600 butir obat jenis Carnophen siap edar, uang hasil penjualan sebesar Rp. 60.000,- serta 1 buah Hp Merk MITO warna hitam silver.
pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres untuk proses lebih lanjut. pelaku dikenakan pasal 196 Jo 197 UURI no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

SAT NARKOBA POLRES KOTABARU TELAH MENANGKAP PENGEDAR CARNOPHEN

Kotabaru, 02/09
Sat Narkoba telah berhasil menangkap pengedar Obat jenis Carnophen / Zenith an. Sdr. SN (Inisial) 23 Thn. SN tertangkap tangan pada saat mengedarkan obat haram tersebut kepada Sdr. AD di jalan Minapuri Rt. 21 Rw. 05 Kec. Pl. Utara Kab. Kotabaru. 
Petugas pun mengamankan 30 Butir Obat Jenis Carnophen / Zenith, Uang hasil penjualan sebesar Rp. 50.000,- dan 1 buah Handphone merk Blackberry warna Putih.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut.

POLRES KOTABARU MELAKSANAKAN GIAT RAZIA PEKAT


Kotabaru, 4/09

Kompol ROY SATYA PUTRA,.S.I.K.,M.H yang sekarang menjabat sebagai Wakapolres Kotabaru memimpin langsung giat razia pekat ( penyakit masyarakat ) di wilkum Polres Kotabaru, rabu 3 september 2014 yang dimulai dari jam 21.00 wita. Giat razia pekat tersebut diikuti oleh 45 orang Personel Polres Kotabaru yang terdiri dari gabungan satuan fungsi. Menurut Wakapolres Kotabaru giat razia pekat tersebut adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan yang bertujuan untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kab. Kotabaru yang merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat.
Sasaran pekat adalah sajam tanpa ijin, tempat hiburan malam, kelengkapan ranmor, curanmor dan kelengkapan identitas diri. Personel Polres Kotabaru pun berhasil mengamankan 14 Orang yang tidak menggunakan identitas diri diantaranya 10 Laki - laki dan 4 Perempuan serta petugas menemukan pelanggaran Lalu lintas sebanyak 22 Pelanggaran lalu lintas diantaranya pengendara tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi sebanyak 3 orang, tidak memiliki surat kendraan sebanyak 5 orang serta  14 Buah Ranmor Roda 2 tidak lengkap kelengkapan ranmor.
kini 14 orang tersebut dikenakan tidak pidana ringan untuk pembinaan agar segera membuat kartu identitas diri (KTP) serta 22 Pelanggaran Lalu lintas dilakukan tilang.

Rabu, 03 September 2014

PERSONIL RES KOTABARU LATIHAN BELADIRI SYARAT NAIK PANGKAT


Kotabaru, 02/09

Sekitar 75 orang personil Polres Kotabaru melaksanakan latihan beladiri dilapangan apel Polres Kotabaru, rabu tanggal 3 September 2014. Sebelum dilaksanakannya ujian beladiri yang merupakan salah satu persyaratan untuk kenaikan pangkat latihan tersebut juga berguna untuk mengingatkan kembali pentingnya beladiri dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri
Bertindak sebagai pelatih atau instruktur beladiri adalah AIPTU AGUS SUBIANTO yang sekarang menjabat sebagai Paur Lat Bag Sumda Res Kotabaru. Anggota mengikuti latihan beladiri dengan serius dan melakukan gerakan - gerakan sesuai dengan ketentuan beladiri Polri .