KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Senin, 15 September 2014

OPERASI PEKAT DAPAT " SAJAM "


Kotabaru, 14/09

Operasi pekat yang dilakukan oleh satuan Polres Kotabaru, Sabtu ( 13/09/14 ) membuahkan hasil satu orang yang membawa sajam tanpa ijin ditangkap. Sdr SY saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Limbur Raya Pasar Kemakmuran Kec.PL.Utara Kab.Kotabaru di temukan membawa satu bilah senjata tajam jenis belati lengkap dengan sarungnya. Saat di tanya petugas apakah sajam tersebut dilengkapi ijin, Sdr SY menjawab " Saya tidak memiliki ijin dan Saya membawa sajam itu hanya untuk jaga diri " .
Menurut Kompol Roy Satya Putra,.S.I.K.,M.H kegiatan Operasi Pekat dilakukan untuk menjaga,  memelihara dan membuat situasi keamanan diwilayah hukum Polres Kotabaru selalu kondusif. Dan terhadap pelaku yang tertangkap tangan membawa senjata tajam tanpa ijin akan diproses secara hukum karena melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 .  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar