Sidang BP4 Polres Kotabaru
Kotabaru,27/04 Sesuatu yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan yaitu melaksanakan sidang BP4 perkawinan terlebih dahulu sebagaimana yang baru saja dilaksanakan sidang BP4 Perkawinan oleh 3 orang anggota Polres Kotabaru yaitu Bripda Rosadi.A, Bripda Akhmad Fauzan dan Bripda Akbar Natsir yang akan melaksanakan pernikahan, Dalam pelaksanaan sidang di Pimpin oleh Kabag Sumda Kompol Suyanto dan di hadiri oleh Kasi Propam Aiptu H. Pato S Tompo serta Ibu Bhayangkari yang mewakili Ketua Cabang Bhayangkari, dalam hal ini Kabag Sumda Kompol Suyanto , Kasi Propam Aiptu H. Pato S Tompo dan juga Ibu Bhayangkari memberikan arahan agar para calon pasangan dalam harus saling menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami walaupung dimana suami di tugaskan serta istri harus mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhayangkari.