KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Selasa, 30 September 2014

TRANSAKSI NARKOBA DI PARKIRAN RSUD KOTABARU

Kotabaru, 30/09

Satuan Reskrim Polsek PL.Utara Res Kotabaru berhasil menangkap 3 orang yaitu Sdr PD ( inisial ) 24 th dan EM ( inisial ) 28 th, kamis ( 25/09/2014 ). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu sabu di halaman parkir RSUD Kotabaru, kemudian unit reskrim Polsek PL.Utara menindak lanjuti laporan tersebut dengan menempatkan anggota yang berpakaian preman untuk mengawasi transaksi tersebut. 
Tidak lama datang Sdr PD dengan gerak-gerik yang mencurigakan segera saja petugas yang ada dilokasi menggeledah badan Sdr PD dan ditemukan 2 paket sabu sabu. Dari pengembangan kasus ditangkap juga Sdr EM dan Sdr AF, total barang bukti sabu sabu yang diamankan seberat 9,8 gram. 
Menurut Kapolsek PL.Utara Polres Kotabaru IPDA Tumbur Sirait penangkapan tersebut atas kerjasama dengan masyarakat dan untuk menekan peredaran narkoba diwilayah hukum Polsek PL.Utara, terhadap para Tersangka di kenakan Pasal 112 dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar