KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Kamis, 04 September 2014

SAT NARKOBA POLRES KOTABARU TELAH MENANGKAP PENGEDAR CARNOPHEN

Kotabaru, 02/09
Sat Narkoba telah berhasil menangkap pengedar Obat jenis Carnophen / Zenith an. Sdr. SN (Inisial) 23 Thn. SN tertangkap tangan pada saat mengedarkan obat haram tersebut kepada Sdr. AD di jalan Minapuri Rt. 21 Rw. 05 Kec. Pl. Utara Kab. Kotabaru. 
Petugas pun mengamankan 30 Butir Obat Jenis Carnophen / Zenith, Uang hasil penjualan sebesar Rp. 50.000,- dan 1 buah Handphone merk Blackberry warna Putih.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar