Kotabaru, 21/09
Satuan Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap Sdr DS ( inisial ), sabtu ( 20/09/14 ) di Jalan Raya Stagen Desa Sei.Taib Kec.PL.Utara Kab.Kotabaru, Sdr DS ditangkap saat akan melakukan transaksi, setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas didalam kantong celana sebelah kanan ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0.29 gram. Setelah itu dilakukan pengembangan dan dari pengakuan Sdr DS kembali ditangkap Sdr AR ( inisial ) dirumahnya Jalan Tirawan Rt 08 Rw 02 Desa Baharu Utara Kec.PL.Utara Kab.Kotabaru, didalam kamar tidur Sdr AR ditemukan 7 paket sabu-sabu dengan berat 2,09 gram.
Ditempat lain yaitu Jalan Raya Stagen Desa Sei.Taib Kompek PPI Kec.PL.Utara Kab.Kotabaru , minggu ( 21/09/14 ) Satuan Narkoba Polres Kotabaru juga berhasil menangkap satu orang pengendara sepeda motor Suzuki Shogun nomor polisi DA 4982 GB yang setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 0,35 gram yang disimpan dikantong plastik dan amplop warna putih .
Menurut Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP SUDIYONO, S.H para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan " kami akan terus pantau,tindak dan tangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba ".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar