KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Senin, 11 Desember 2017

Maulid Bhakti Sosial di Masjid

Kotabaru, 08 Desember 2017

Mapolres Kotabaru, Dalam Rangka memperingati Maulid Nabi SAW Polres Kotabaru pada hari Jum'at, tanggal  08 Desember 2017 sekira pukul 07.40 telah melaksanakan Bhakti Sosial berupa kerja Bhakti di MESJID RAYA KHUSNUL KHOTIMAH dan Masjid Jami Baitul Abror. 
Kerja Bhakti di Masjid Raya Khusnul Khotimah sebanyak 26 personil Polri dan PNS Polri Polres Kotabaru yang dipimpin oleh IPTU JUNAEDI ( Kasubag Binops ).
Sedangkan di Masjid Jami Baitul Abror melibatkan sebanyak 30 personil yang dipimpin oleh IPTU SUMPENO (Kasubag Pers ).
Kerja Bhakti ini dijadikan Momen peringatan maulid nabi besar muhammad SAW sebagai teladan dalam kehidupan sehari - hari dan pelaksanaan tugas. Untuk memelihara dan memupuk rasa sosial yg tinggi sehingga  Personel Polres Kotabaru selalu dicintai ditengah-tengah masyarakat.
Selkama pelaksanaan berjalan dengan aman, tertib dan lancar ( MHACP ).

Jumat, 08 Desember 2017

Hari Menanam Pohon Indonesia

Kotabaru, 07 Desember 2017


Pulau Laut Utara, Pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2017 Skj 09.00 Wita, Kapolsek telah menghadiri Kegiatan PERINGATAN HARI MENANAM POHON INDONESIA ( HMPI ) dan BULAN MENANAM NASIONAL ( BMN ) Tingkat Kabupaten Kotabaru yang bertempat di Hutan Wisata Meranti Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Kotabaru.
Peringatan HARI MENANAM POHON INDONESIA ( HMPI ) dan BULAN MENANAM NASIONAL ( BMN ) tahun ini dengan Motto “ KERJA BERSAMA , MAKMURKAN RAKYAT , LESTARIKAN ALAM “ dan dihadiri :

1. Bupati Ktb H.SAYED JAFAR .SH
2. Ketua PKK Kab Ktb Hj.FATMA IDIANA
3. Wakil ketua PKK ibu Hj.SITI MARYANI
4. Dandim yg diwakili Kasdim MAYOR INF YUDI ATMAR
5. Kapolres Ktb yg diwakili oleh Kapolsek PLU IPTU IKSAN PRANANTO SIk
6. Lanal yg diwakili oleh LETDA LAUT (T) MARYUDI
7. Kepala BLHD Bpk ARIF
8. Kejaksaan yg diwakili Bpk HARIS
9. Kepala ktr kementrian agama
10. Para SKPD
11. Para jajaran vertikal Kab ktb
12. Mahasiswa Poltek
13. Masyarakat Ds sebelimbingan
Sedangkan rangkaian kegiatan sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Mendengarkan pidato dari gubernur Kalsel Bpk H.SABIRIN NOR
3. Sanbutan menteri lingkungan hidup yg disampaikan oleh bupati Ktb
4. Penyerahan secara simbolis bibit tanaman buah2an
5. Menyanyikan Mars revolusi hijau
6. Doa
7. Penanaman pohon serentak
8. Penutup
Kegiatan selesai Sekira jam 10.00 Wita kegiatan acara telah selesai yg dilanjutkan dgn acara kegiatan penanaman pohon. Selama kegiatan berlangsung aman tertib dan terkendali. ( MHCP ).

Supervisi Bidkum Polda Kalsel

Kotabaru, 07 Desember 2017


Mapolres Kotabaru, pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2017 sekitar pukul 10.00 Polres Kotabaru telah menerima Tamu dari Bidkum Polda Kalimantan. 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidkum Polda Kalimantan Selatan adalah berupa Supervisi dan dilaksanakan di Aula Praja Arya Ghupta Polres Kotabaru. Untuk yang menjadi obyek Supervisi adalah Bankum Polres Kotabaru dan Tanah Bumbu dengan jumlah sebanyak 5 personil. 
Tim Supervisi yang diterima oleh Kabag SUMDA Polres Kotabaru Kompol H. Muh Yusuf terdiri dari : 
1. AKP GREBDIUS    MARTIN
2. AKP THOMAS.A
3. IPDA SAMSUL BAHRI
4. IPDA ADHI.N S.
5. AIPDA A.JUNAIDI
6. AIPDA A.RISWANDI
7. BRIPTU ZAINAL.H
Kegiatan telah selesai dan berjalan dengan aman dan lancar. ( MHCP )

Work Shop Elektrik Tabuan PT .SILO Dibongkar

Kotabaru,  06 Desember 2017


Sungai Bali, Kepolisian Sektor Pulau Sebuku telah menerima pelimpahan Kasus pencurian dari Satpam PT, SILLO Sebuku pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2017 yang dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP/ 19/ XII/2017/ KAL SEL/RES KOTABARU/SEKTOR PULAU SEBUKU/Tanggal 05 Desember 2017.
Para pelaku mengambil barang berupa potongan kabel tembaga dengan panjang masing - masing kurang lebih 30 cm sebanyak 38 potong pada hari Selasa tanggal 05 Desember 2017, sekitar Jam 20.15 Wita di Work Shop Elektrik Tabuan PT.SILO Desa Sungai Bali Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah HALONG MANAHAN YEDIJA anak dari SION PARDAMAIAN NABABAN warga Desa Tegal Rejo Rt.017 Rw. 003 Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru dan SYAHRUDIN Bin ARBAIN, warga Desa Rampa Rt. 02 Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru.
Kejadian berawal pada saat SURIANI  sedang menunggu jemputan di area Pos Bintangor PT.SILO Desa.Sungai Bali Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru mencurigai Sdr. HALONG membawa tas terlihat berat menggunakan kendaraan roda dua dan Sdr. SURIANI mencegat HALONG di pintu gerbang dengan kendaraan roda dua dan langsung memeriksa tas pelaku dan di temukan 38 potongan kabel tembaga. Kemudiaan saat di lakukan interogasi HALONG mengaku bahwa kabel tersebut diambil dari Work Shop Elektrik PT.SILO bersama sama dengan sdr. SYAHRUDIN. Atas kejadian tersebut PT.SILO mengalami kerugian sebesar Rp.1.600.000,- . Selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polsek Pulau Sebuku untuk proses hukum lebih lanjut. 
Untuk sementara, penyidik Polsek Pulau sebuku menerapan pasal Pencurian dengan pemberatan jo sebagai orang yg membantu melakukan kejahatan seperti dalam pasal 363 ayat (1) ke-3e,4e jo pasal 56 KUHP. Sedsangkan barangh bukti yang berhasil diamankan : 
- 38 (tiga puluh delapan) potong kabel tembaga dengan panjang masing masing kurang lebih 30 cm
- 1 (satu)unit sepeda motor Honda CBR 150warna Orange DA 2908 GAC

- 1 (satu) unit gerinda mesin pemotong merk Makita dengan motor penggerak merk TECO
- 1( satu ) buah tas ransel warna hitam.
- 1 (satu) unit R4 merk Mitsubishi Triton LV nomor lambung 39 warna putih.
Kedua tersangka untuk sementara diamankan dan ditahan di Polsek Pulau Sebuku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dikin Jadi Korban Anirat

Kotabaru,    07 Desember 2017


Kepolisian Sektor Sungai Durian hari Rabu tanggal 06 Desember 2017 telah menangani kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 06 Desember 2017 skj. 10.00 Wita.
Kejadian penganiyaan terjadi di Sungai Pangi Desa Gendang Timburu Rt. 01 Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru dengan korban DIKIN, 25 tahun, Swasta, warga Desa Gendang Timburu Rt. 02 Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru.
Kejadian berawal saat SAKSI Ungus bersama saksi Nasir melakukan survei pendulangan sebanyak 2 kali di lokasi sungai pangi sekitar sebulan yang lalu, hasil survei pertama saksi Ungus ada bercerita kepada saudara IYAN BUNGAS dan BOS KURUS untuk mengajak kerja bersama di lokasi hasil survei pertama. Kemudian saksi Ungus dan Nasir melakukan survei yang kedua di lokasi yang sama, tetap lokasi tersebut sudah dibatasi/dibersihkan oleh IYAN BUNGAS dan BOS KURUS. Kemudian saksi Ungus dan anak buahnya langsung membawa perlengkapan untuk bekerja. Setelah mengerjakan lokasi selama 6 hari kerja, tepatmya pada hari rabu tanggal 06 desember 2017 skj. 10.00 wita kelompok IYAN BUNGAS, ISYAM dan BOS KURUS yang berjumlah 10 orang marah dan melakukan penyerangan ke lokasi dengan membawa senjata, parang dan tombak karena merasa sudah membersihkan lokasi, tapi malah di kerjakan saksi Ungus dan anak buahnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, kemudian salah satu dari pelaku 10 orang yang bernama IIT langsung menyerang korban Dikin dengan sebilah tombak mengenai punggung kanan bawah dengan mata luka kedalaman 1,5 cm dan lebar 1,5 cm, bahu kiri dengan mata luka kedalaman 1,5 cm dan lebar 1,5 cm, serta luka di kaki kanan bawah kedalam 1 cm dan lebar 2 cm. Selanjutnya pelaku melarikan diri dan korban ditolong oleh temannya di bawa ke Puskesmas Banian untuk mendapat perawatan medis, dan saksi Ungus melaporkan ke Polsek Sungai Durian. Sedangkan tersangka yang diduga bernama IIT melarikan diri / Buron. Untuk sementara penyidik menerapkan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (2) KUHP (MHCP).

Ada Apa Bukit Raya Investindo Ditutup Warga ? .............

Kotabaru,  07 Desember 2017

Jum'at 08 Desember 2017 telah dilakukan Penutupan sementara aktifitas perkebunan / lahan di perkebunan kelapa sawit PT. Bumiraya Investindo oleh Kelompok Masyarakat bersatu yang diketuai oleh Sdr. JHONI CH. ( Koordinator Kebun Plasma ) dan Sdr. H. ADI SUTOMO ( Koordinator Kebun Inti ). Adapun Lahan kebun kelapa sawit yang ditutup oleh Kelompok Masyarakat Bersatu berada di wilayah lahan Poktan Siamasei Desa Tanjung Pelayar, Poktan Sepakat Desa Tanjung Sungkai, dan Poktan Siarioi Desa Kampung Baru kec. PL Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru dengan Luasan total seluas 180 Hektar.
Tokoh dari Kelompok Masyarakat bersatu yang terlibat sebagai penggerak massa dilapangan antara lain :
1. M. AKBAR Alias KOBAR dari Desa Tanjung Pelayar kec. PL Tanjung Selayar
2. AHMAD dari Desa Tanjung Sungkai kec. PL Tanjung Selayar
3. ASKAR dari Desa Tanjung Pelayar kec. PL Tanjung Selayar
4. ASKARUDDIN dari Desa Kampung Baru kec. PL Tanjung Selayar
5. Massa dari Kelompok Masyarakat bersatu sebanyak 20 orang.
Sementara Managemen Plasma dan Binamitra PT. Bumiraya Investindo masih melakukan koordinasi dengan Koordinator Kelompok Masyarakat bersatu di Kotabaru agar tidak dilakukan penutupan lahan.
Alasan masyarakat melakukan penutupan adalah sebagai berikut :
1. Kelompok Masyarakat bersatu merasa telah mengalami kerugian selama memitrakan lahan miliknya kepada PT. Bumiraya Investindo sejak Tahun 1999 sampai dengan sekarang.
2. Tidak adanya kejelasan maupun Realisasi dari beberapa tahapan penyelesaian permasalahan yang telah dilakukan dari tingkat kecamatan sampai Daerah termasuk hasil Verifikasi yang dilakukan oleh TP3D sebanyak 2 ( dua ) kali yang telah diilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2017 dan tanggal 17 Oktober 2017.
Aksi penutupan oleh Kelompok masyarakat bersatu dengan cara pemberitahuan kepada karyawan panen bahwa lahan sementara ditutup tanpa ada pemasangan Portal maupun alat lainnya. dan sampai sekarang penutupan lahan masih berlanjut dan kembali dibuka apabila ada kesepakatan antara lain :
1. Adanya keseriusan untuk bersama  sama menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mendesak TP3D untuk melakukan Verifikasi hasil tinjau lapangan yang sampai saat ini belum terealisasi.
2. Adanya kesepakatan berita acara hasil Verifikasi legaitas baik kepemilikan lahan maupun perijinan perusahaan.
3. Terpenuhinya kewajiban Perusahaan atas kesepakatan hasil rapat tanggal 18 Mei 2017 diruang kerja Wakil Bupati Kotabaru.
4. Membayar kekurangan hasil panen tahun tanam 2000 yang dibayar dan diperhitungkan di tahun 2011 dengan pembayaran di tahun 2015 dari 129 Ha yang di bayar 89 Ha oleh Perusahaan dengan 40 Ha kekurangannya belum dibayarkan.
5. Adanya pernyataan dari PT. Bumiraya Investindo untuk memperbaiki dan memelihara, memupuk, membersihkan kebun kelapa sawit yang selama ini tidak terpelihara dan hasilnya tetap dipanen.
Selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar dalam pengawasan dan pengamanan Kepolisian Sektoir Pulau Laut Barat bersama aparat Keamanan lainnya ( MHCP )

Kamis, 07 Desember 2017

Membawa Janjang Sawit Ditangkap, Ada Apa ?

Kotabaru, 07 Desember 2017,


Pada hari Selasa tanggal 05 Desember 2017 hari yang tidak bersahabat MIDI dkk Pasal pada sekitar pukul 22.30 Wita mengambil Janjang Sawit di PT JMS kepergok Petugas Satpam yang sedang patroli. 
ARMIDI Als MIDI warga Lalapin mengambil Janjang Sawit milik PT. JMS bersama dengan MARDIANSYAH  warga Cantung Kiri Hilir  dan HENDRA Alias INDRA ( masih Dalam Lidik atau Buron ). 
Menurut BAMBANG GUNAWAN Bin SUMARSONO Alm, selaku Kanit PAM PT.JMS Batulasung menjelaskan kepada Petugas, bahwa Pihak perusahaan dirugikan sekitar 900.000. 
Kejadian berawal, sewaktu Kanit PAM BAMBANG GUNAWAN Bin SUMARSONO bersama anak buah atau rekan kerjanya  ARIF EFENDI SIMANJUNTAK, melakukan kegiatan patroli kebun. Sewaktu sampai di Kebun PT. JMS blok A 14 Divisi 4 Peringgan Desa Lalapin telah menemukan orang yang sedang membawa Janjangan Sawit dengan sebuah Arko. Kemudian didatangi dan orang tersebut melarikan diri dan dikejar. Petugas berhasil menangkap MIDI dan MARDIANSYAH. Sedangkan pelaku yang bernama HENDRA berhasil melarikan diri. 
Kemudian kedua tersangka bersama Barang Bukti berupa Janjang Buah Sawit, 2 Buah ARKO, 1 Buah Alat Dodos Sawit dan sebuah Senter Kepala diserahkan ke Pihak Polsek Hampang.
Untuk hasil penyidikan sementara, kepada kedua tersangka dikenakan Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP

Bhabinkamtibmas hadiri Musrenbang Desa Ujung

Kotabaru, 06 Desember 2017


Brigadir A. Ramadhani Bhabinkamtibmas / Polmas Desa Ujung telah menghadiri Munrenbang Des pada Rabu, 06 Desember 2017 Skj.09.45 Wita di Kantor Desa Ujung Kecamatan Pulau Sebuku.
Musrenbang merupakan Forum Perencanaan ( Program ) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.


Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.
Dalam acara dimasksud dihadiri Ir JOKO PITOYO ( Sekcam Pulau Sebuku ), AKHMAD KUSAIRIN Kepala Desa Ujung, UJANG ARHADI ( Staf Kecamatan Pulau Sebuku  ), BRIGADIR A.RAMADHANI ( Polsek ), H.AMIN ( Ketua BPD Ujung ), SYAMSIR ALAM ( Sekdes Ujung  ), Pendamping Desa SAIFULLAH Spd , HARDIANSYAH , ALFI RIZKI, Ketua PKK Desa Ujung dan  Tokoh Agama , Tokoh pemuda, Kelompok nelayan, Kelompok tani dan Tokoh masyarakat Desa Ujung  dengan jumlah sekitar 51 orang
Untuk Acara dengan  Susunan sebagai berikut :
1). Pembukaan 
2). Laporan Kepala Desa Ujung AKHMAD KUSAIRIN 
3). Sambutan Sekcam  Pulau Sebuku Ir.JOKO PITOYO sekaligus pembukaan Musrenbang 
4). Diskusi 
5). Penutup 
Kegiatan Musrenbang Desa Ujung Kecamatan Pulau Sebuku berakhir Skj. 11.45 Wita dan Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif  MHCP

Rabu, 06 Desember 2017

Pemda dan DPRD mendukung penggunaan Lampara

Kotabaru,  05 Desember 2017

Pada hari Senin tanggal 04 Desember 2017 sekira jam 14.00 Wita, telah dilaksanakan pengamanan Unjuk Rasa dari Asosiasi Pengumpul dan Penangkap Ikan dan Penarik Lampara " Maju Bersama " Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan unjuk rasa dilaksanakan di 4 titik, yaitu Gedung DPRD Kotabaru, Bupati Kotabaru, Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru dan Kantor KSOP Kelas IV Kotabaru.
Kegiatan diakhiri di Depan Kantor DPRD Kotabaru dengan kegiatan Orasi di Halaman Kantor DPRD dan Hearing di Ruang Pertemuan DPRD Kotabaru.
Hearing diwakili dari Asosiasi Pengumpul dan Penangkap Ikan dan Penarik Lampara " Maju Bersama " Kabupaten Kotabaru diwakili oleh Drs. Usman Pahero M.Pd, MM selaku Ketua edan penanggung jawab Unjuk Rasa dengan Sekretaris Katong Matolla, SE. Sedangkan penerima Hearing adalah dari DPRD terdiri dari Hj. Alfisah, S.Sos dan H. Mukhni dan Muhammad Arif, SH, M. Hum. Dari Pemda dihadiri Waki Bupati Kotabaru, Polres IPDA Ade Agus Irianto dan dari Lanal letnan dua Laut (P) Ismadi. Untuk undangan yang dihadirkan adalah dari Dinas Kelautan dan KSOP Kelas IV Kotabaru. 
Dari pihak pengunjuk rasa mengajukan permohonan kepada Pemerintah untuk meresmikan atau mengesahkan untuk penggunaan Lampara Dasar kepada Masyarakat. Setelah mendapatkan tanggapan dari beberapa pihak, disepakati oleh Pemda dan DPRD Kotabaru akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Perikanan dan Kelautan.
Selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancah ( MHCP )

Rapat HUT Satpam Polres Kotabaru

Kotabaru,  05 Desember 2017

Pada hari Selasa tanggal 05 Desember 2017 sekira jam 09.00 Wita, Sat Binmas Polres Kotabaru telah melaksanakan Rapat Persiapan HUT SATPAM  ke- 37 bertempat di Gedung Praja Arya Ghupta Polres Kotabaru.
Kegiatan dipimpim oleh Kasat Binmas Polres Kotabaru ( AKP Sigit Cahyono, SE ) yang didampingi oleh Kaur Bin Ops IPTU ROSADI yang dihadiri dari perwakilan Instansi/ Jawatan dan Perusahaan pengguna Jasa Pengamanan ( BUJP ) di wilayah hukum Polres Kotabaru.
Agenda Rapat ini adalah pembentukan Panitia Hari Ulang Tahun Satpam Ke 37 Polres Kotabaru.
Hasil Keputusan Rapat telah dibentuk Tim Panitia dalam Rangka HUT Satpam sebagai berikut :
1. Ketua            : Supriyadi dari PT. AKR.
2. Wakil Ketua  : Khaspul R dari PT. INHUTANI.
3. Bendahara     : Yudi dari Bank BRI.
Setelah terbentuk Susunan Panitia, Rapat diambil langsung oleh Ketua Panitia Supriyadi dan Wakil Ketua Khaspul Anwar. Ketua Panitia memberikan gambaran dan diskusi tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
Kegiatan selanjutnya adalah rapat selesai dan masing - masing seksi untuk menyusun rencana kerja dan anggarannya untuk pembahasan Rapat berikut.
Selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancah ( MHCP )