KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Selasa, 09 September 2014

PAKSA KONSUMSI OBAT LALU DIPERKOSA

Kotabaru, 09/09
Hari Sabtu tanggal 06 september 2014 sekitar pukul 11.30 Wita telah terjadi pemerkosaan di Desa sungai bulan Kec. Pulau Laut Selatan Kab. Kotabaru. berawal dari korban inisial MLD sebut saja bunga 13 tahun beserta 2 temannya bermain - main ke pantai sungai bulan. setelah bunga dan temannya ketika mau pulang di cegat oleh 4 orang lelaki yang menyuruh bunga Cs agar turun dari sepeda motor. melihat hal tersebut 2 teman bunga pun langsung lari meninggalkan tempat sambil ketakutan.
Saat bunga sendirian dipaksa oleh tersangka an. FD (Inisial) tersebut agar mengkonsumsi obat jenis cahrophen/zenit (merupakan sediaan farmasi yang telah dicabut izin edar oleh pemerintah) sebanyak 7 biji. bunga pun mengkonsumsi obat tersebut dan tidak sadarkan diri. melihat bunga tak sadarkan diri FD cs pun memperkosa bunga secara bergiliran, bunga baru sadar pada saat berada di puskesmas tanjung seloka sekitar pukul 19.00 Wita. atas kejadian tersebut korban beserta keluargannya melaporkan FD Cs ke Polsek Tanjung Seloka guna proses lebih lanjut. kini 4 orang tersangka dalam pengejaran Petugas Polsek tersebut. apa bila tertangkap dan terbukti bersalah ke 4 tersangka akan di kenakan Undang - undang RI No. 23 tahun 2002 pasal 81 ayat (1) & (2) tentang perlindungan anak yang mana hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).

DUA ORANG MENINGGAL, SATU LUKA PARAH

Kotabaru, 8/09

Nasib malang dialami oleh keluarga Sdr DN ( inisial ), akibat kesalahpahaman nyawa pun melayang. Sdr RM ( inisial ) 57 thn mengamuk dengan membawa sebilah parang  dirumah Sdr DN dan membacok dengan membabi buta akibatnya Sdr DN 45 thn meninggal dunia di TKP dengan luka bacok pada bagian kepala,punggung dan pinggang, korban lainya adalah Sdri RH ( inisial ) 42 thn mengalami luka bacok pada bagian wajah dan tangan serta Sdr SR ( inisial ) 70 thn juga mengalami luka bacok pada bagian kepala, tangan dan kaki yang belakangan diketahui juga meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kejadian pembunuhan dan penganiyaan tersebut berlangsung pada hari Jumat tanggal 05 September 2014 sekitar jam 06.30 wita di rumah Sdr DN desa Sekayu Rt 01 Kecamatan Pamukam Utara Kabupaten Kotabaru. Tsk Sdr RM berhasil di tangkap dan dibekuk oleh team gabungan Reskrimum Polres Kotabaru dan Polsek Pamukan Utara. Dan Sdr RM ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut . 

Senin, 08 September 2014

SETELAH MERUSAK BERLANJUT DENGAN MENGANIAYA

Kotabaru, 08/09

Sdr AK ( inisial ) yang merupakan seorang Kapten Kapal melakukan pengrusakan di Karoke New City Hotel Kartika Kotabaru, sabtu 06 september 2014, barang yang dirusak oleh Sdra AK adalah TV LCD 32 inc pecah diduga akibat dipukul, Sdra AK adalah seorang pelaut yang memboking room 08 untuk karoke bersama rekan-rekannya. Setelah selesai di pakai room 08 dibersihkan dan pada saat itu petugas kebersihan menemukan TV LCD 32 inc dalam keadaan pecah, petugas kebersihan langsung memberitahu kepada security. Kemudian Sdr SY dan Sdra MA ( inisial ) yang bertugas sebagai securty New City mencoba untuk mengamankan Sdr AK yang sudah berada dihalaman parkir Hotel Kartika.
Saat itu ternyata Sdr AK dalam keadaan mabuk dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis badik mengarahkan kepada Sdr SY dan mengenai hidung akibatnya luka robek dibagian tersebut, kemudian Sdr MA mencoba menangkap Sdr AK dengan kedua belah tangannya sehingga tangan Sdr MA mengenai senjata tajam dan kedua belah tangannya juga mengalami luka robek dan luka tusuk dibagian paha sebelah kanan akibat tusukan yang dilakukan oleh Sdr AK. Atas kejadian tersebut pihak korban melapor ke Polres Kotabaru untuk proses secara hukum.

Jumat, 05 September 2014

PENGARUH OBAT PUN MENJADI MAUT BAGI DIRINYA

Kotabaru, 05/09
Jalan Veteran Km. 02 Desa dirgahayu Kec. Pl. Utara Kab. Kotabaru telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yamaha Vixion warna putih No Polisi DA xxx yang di kendarai Sdr. Suratman yang berjalan dari arah dalam kota bertabrakan dengan sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna Hijau No Polisi DA 3340 GJ yang di kendarai Sdri Dewi Indriani berbocengan dengan Sdri Herlina Yanti yang berjalan dari arah berlawanan di duga pengendara sepeda motor Vixion Warna Putih tersebut mengendarai dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk obat, akibatnya terjadi tabrakan dan menyebabkan Sdr. Suratman Meninggal Dunia setelah dirawat selama 1 hari di rumah sakit. sedangkan korban lainnya mengalami luka - luka ringan.

PESTA SABU PUN TERTANGKAP OLEH PETUGAS

Kotabaru, 05/09
Telah tertangkap tangan petugas polsek Hampang a.n. Sdr TK (inisial) 20 tahun di warung Kopi dusun malangkai rt. 02 Ds. Cantung Kanan Kec. Hampang. menyimpan memiliki dan menguasai Narkotika Gol I yang di duga jenis Sabu - sabu. 
berawal pada saat petugas melaksanakan giat operasi pekat di daerah Ds. Cantung Kanan tepatnya di warung Kopi ditemukan pelaku sedang pesta narkoba jenis sabu, petugas pun melakukan penggerebekan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 set bong, 1 buah Pipet Kaca dan 1 buah sendok terbuat dari sedotan. pelaku dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Hampang untuk proses lebih lanjut.

POLRES AMBIL BAGIAN JUMAT BERSIH DI KABUPATEN KOTABARU


Kotabaru, 5/09

Jumat bersih yang digagas oleh Bupati Kotabaru H.IRHAMI RIJANI,.S.Sos diikuti oleh seluruh instansi yang ada di kotabaru termasuk Polres Kotabaru. Kegiatan tersebut merupakan kesiapan dalam menyambut hari Nusantara yang akan dilaksanakan pada bulan desember .
Sebanyak 22 personil Polres Kotabaru ikut serta dalam kegiatan tersebut yang pada hari ini pembersihan dipusatkan di Pasar Limbur Raya dan Kemakmuran.  + 300 orang yang mengikuti dari instansi yang ada di kabupaten kotabaru, mereka berbondong-bondong mengangkut sampah yang sangat berserakan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari jumat dan tempatnya pun berbeda-beda dengan maksud menjadikan Kotabaru lebih bersih dan indah . 
" Kami berharap kepada seluruh warga Kabupaten Kotabaru agar pentingnya menjaga kebersihan bersama supaya membuat lingkungan bersih dan sehat ."

Kamis, 04 September 2014

BERLANJUT KE PENGEDAR BERIKUTNYA DIRINGKUS OLEH PETUGAS

Kotabaru, 02/09
Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku Sdr. SN yang telah diringkus oleh petugas Sat Narkoba Polres Kotabaru (02/09). kini petugas telah menangkap pelaku pengedar obat jenis Carnophen a.n. Sdr.  EH (inisial) 24 Tahun di jalan Minapuri Rt. 21 Rw. 05 Kec. Pl. Utara Kab. Kotabaru. 
petugas melakukan penggeledahan kepada Sdr. EH di temukan 600 butir obat jenis Carnophen siap edar, uang hasil penjualan sebesar Rp. 60.000,- serta 1 buah Hp Merk MITO warna hitam silver.
pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres untuk proses lebih lanjut. pelaku dikenakan pasal 196 Jo 197 UURI no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

SAT NARKOBA POLRES KOTABARU TELAH MENANGKAP PENGEDAR CARNOPHEN

Kotabaru, 02/09
Sat Narkoba telah berhasil menangkap pengedar Obat jenis Carnophen / Zenith an. Sdr. SN (Inisial) 23 Thn. SN tertangkap tangan pada saat mengedarkan obat haram tersebut kepada Sdr. AD di jalan Minapuri Rt. 21 Rw. 05 Kec. Pl. Utara Kab. Kotabaru. 
Petugas pun mengamankan 30 Butir Obat Jenis Carnophen / Zenith, Uang hasil penjualan sebesar Rp. 50.000,- dan 1 buah Handphone merk Blackberry warna Putih.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut.

POLRES KOTABARU MELAKSANAKAN GIAT RAZIA PEKAT


Kotabaru, 4/09

Kompol ROY SATYA PUTRA,.S.I.K.,M.H yang sekarang menjabat sebagai Wakapolres Kotabaru memimpin langsung giat razia pekat ( penyakit masyarakat ) di wilkum Polres Kotabaru, rabu 3 september 2014 yang dimulai dari jam 21.00 wita. Giat razia pekat tersebut diikuti oleh 45 orang Personel Polres Kotabaru yang terdiri dari gabungan satuan fungsi. Menurut Wakapolres Kotabaru giat razia pekat tersebut adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan yang bertujuan untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kab. Kotabaru yang merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat.
Sasaran pekat adalah sajam tanpa ijin, tempat hiburan malam, kelengkapan ranmor, curanmor dan kelengkapan identitas diri. Personel Polres Kotabaru pun berhasil mengamankan 14 Orang yang tidak menggunakan identitas diri diantaranya 10 Laki - laki dan 4 Perempuan serta petugas menemukan pelanggaran Lalu lintas sebanyak 22 Pelanggaran lalu lintas diantaranya pengendara tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi sebanyak 3 orang, tidak memiliki surat kendraan sebanyak 5 orang serta  14 Buah Ranmor Roda 2 tidak lengkap kelengkapan ranmor.
kini 14 orang tersebut dikenakan tidak pidana ringan untuk pembinaan agar segera membuat kartu identitas diri (KTP) serta 22 Pelanggaran Lalu lintas dilakukan tilang.

Rabu, 03 September 2014

PERSONIL RES KOTABARU LATIHAN BELADIRI SYARAT NAIK PANGKAT


Kotabaru, 02/09

Sekitar 75 orang personil Polres Kotabaru melaksanakan latihan beladiri dilapangan apel Polres Kotabaru, rabu tanggal 3 September 2014. Sebelum dilaksanakannya ujian beladiri yang merupakan salah satu persyaratan untuk kenaikan pangkat latihan tersebut juga berguna untuk mengingatkan kembali pentingnya beladiri dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri
Bertindak sebagai pelatih atau instruktur beladiri adalah AIPTU AGUS SUBIANTO yang sekarang menjabat sebagai Paur Lat Bag Sumda Res Kotabaru. Anggota mengikuti latihan beladiri dengan serius dan melakukan gerakan - gerakan sesuai dengan ketentuan beladiri Polri .