KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Selasa, 26 April 2016

Kasus Penembakan di Pantai Baru

Kotabaru,  27 April 2016

Pada hari Senin tanggal 27 April 2016 pada pukul 09.30 Wita, Kasat Reskrim telah melaksanakan Realese Pers dengan rekan wartawan dari Media cetak dan elektronik
Dalam Realesenya Kasat Reskrim menklarifikasi masalah kejadian penembakan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 24 April 2016 sekira jam 03.00 Wita di Jalan Raya Tanjung Serdang Km. 20 Desa Pantai Baru Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kejadian tersebut adalah sewaktu korban Bahyun membonceng Saksi Pelapor Yoan Swi Putra dengan sepeda motor diberhentikan orang yang tidak kenal. Karena tidak kenal, korban Bahyun menyuruh Saksi Pelapor untuk tancap gas. Kemudian korban dan saksi mendengar adanya tembakan, karena tidak merasa kena tembakan terus melajukan sepeda motornya. Korban Bahyun merasa tembakan kena setelah sampai di Desa Stagen. Bahwa senjata api tersebut mengenai pinggang tembus ke paha mengenai HP yang ada di saku / kantong celana korban. Kemudian korban dibawa Saksi Pelapor untuk berobat dan Saksi Pelapor melaporkan ke pihak Kepolisian.
Kasat Reskrim menjelaskan telah melakukan penyelidikan dan olah TKP sudah 6 kali. Untuk sementara penyelidikan masih menunggu hasil pemeriksaan balestik. Untuk pelaku dan motif pelaku, untuk sementara masih dalam penyelidikan.
Untuk sementara Polres Kotabaru berhasil mengamankan 1 buah Handphone merk Samsung, 1 butir proyektil peluru dan 1 lembar celana jeans.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar