Kotabaru, 9 Juli 2015
Dalam Rangka menindak lanjuti program 100 hari
kerja Kapolri atau yang sering disebut dengan Program Commander Wish, Satuan
Lalu Lintas Polres Kotabaru khususnya Unit Regident / pelayanan Samsat,
melakukan inovasi Samsat keliling yang bertujuan mempermudah serta membebaskan
masyarakat dari percaloan.
Tentunya sangat membantu bagi masyarakat yang
terletak di daerah terpencil.
"Pelayanan sangat mudah dan tidak perlu mengantre terlalu lama," kata Hendri, beberapa waktu lalu saat mengomentari fasilitas pelayanan Samsat Keliling.
Coba baca persyaratan dan jadwal mobil Samsat keliling yang beroperasi di Kotabaru ini.
Persayaratan Pembayaran Pajak 1 Tahun di Samsat Keliling:
1. Identitas diri milik Kendaraan/KTP Asli + Fotocopy
2. STNK Asli dan bukti pelunasan PKB/SWDKLLJ tahun terakhir + Fotocopy
Jadwal Unit Pelayanan (UP) Pendapatan Samsat Keliling
1. PASAR LIMBUR RAYA
Setiap hari Senin di Sekitar Pasar
Limbur Raya, mulai pukul 09.00-14.00 WITA
2. DESA BERANGAS
Setiap Selasa, Sekitar Kantor
Kecamatan Pulau Laut Timur, pukul 09.00-13.00 WITA
3. DESA SUNGAI PINANG
Setiap hari Kamis, Sekitar Desa Sungai Pinang,
pukul 09.00-13.00 WITA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar