Kotabaru / 7/10
Kapolres Kotabaru AKBP Rizal Irawan, S.I.K, M.H melakukan pengecekan terhadap tahanan dan ruang tahanan ( Senin 06/10/14 ), pengecekan tersebut didampingi oleh pejabat teras Polres Kotabaru. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah tahanan, kesehatan tahanan dan kesiap siagaan jaga tahanan serta memberitahu / mengingatkan prosedur administrasi dalam penahanan orang yang diduga sebagai Tersangka. Terhadap yang ditugaskan jaga tahanan agar benar - benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan jangan sampai lengah dalam kondisi apapun.
Kapolres Kotabaru melalui Wakapolres Kotabaru Kompol Roy Satya Putra, S.I.K, M.H menyampaikan agar petugas jaga tahanan wajib memperketat penjagaan dan tidak mengijinkan siapapun yang akan membesuk / mengeluarkan tahanan tanpa prosedur. Bagi yang membesuk sudah diatur hari dan jam besuk sesuai ketentuan, sedangkan bagi penyidik yang akan melakukan pemeriksaan wajib membuat bon tahanan dan bagi tahanan yang akan ditahap II ke kejaksaan wajib dilengkapi administrasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar