KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Kamis, 02 Januari 2014

SAT NARKOBA POLRES KOTABARU BERHASIL MERINGKUS BANDAR OBAT

Kotabaru, 311213
Satuan Narkoba telah menangkap bandar obat di Jl. Gunung Ulin Ds. Sungai taib Kec. Pl. Utara Kab. Kotabaru, pada saat anggota sat Narkoba melakukan patroli telah tertangkap tangan an. J (inisial) 34th. yang sedang mengedarkan dan medistribusikan sediaan farmasi berupa obat jenis Carnophen/zenith yang sudah dicabut ijin edarnya kepada Sdr. S (inisial).

Setelah dilakukan penangkapan oleh anggota Sat Narkoba kini melakukan penggeledahan dibadan pelaku ditemukan 250 butir obat jenis Carnophen/Zenith, 156 butir obat jenis Dextro dan uang hasil penjualan sebesar Rp 105.000,- . kini pelaku dan barang bukti diamankan di Rutan Polres Kotabaru guna Proses lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar