KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Senin, 20 Januari 2014

RES NARKOBA TANGKAP JUALAN OBAT JENIS CARNOPHEN

Pada saat anggota Sat Narkoba Polres Kotabaru melaksanakan Patroli tepatnya tanggal 17 Januari 2014 skj 11.00 Wita dijalan H. Damanhuri Rt. 01. Rw. 01 Desa Kotabaru Hulu Kec. PL. Utara telah tertangkap tangan Sdr. RF (Inisial) 26 thn, lakis, islam, swasta. menjual, mengedarkan dan mendistribusikan sediaan farmasi berupa obat jenis Carnophen/Zenit yang sudah dicabut ijin edarnya. menjual kepada Sdr. HB (Inisial) 40 Thn, lakis, Islam, Swasta. pada saat bertransaksi anggota sat Narkoba langsung meringkus Pelaku. pelaku tidak melakukan perlawan pada saat ditangkap petugas, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 125 butir obat terlarang jenis Carnophen /zenit. Selain itu petugas menyita uang hasil penjualan sebesar Rp. 310.000,- kini pelaku dan  barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres kotabaru guna Proses lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar