KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Rabu, 10 April 2013

SIDANG DISIPLIN ANGGOTA TERINDIKASI MENGUSUMSI NARKOBA POLRES KOTABARU






Kotabaru, 090413, Setelah melaksanakan tes urine kepada anggota Polres Kotabaru, Sie Propam Polres kotabaru melaksanakan Sidang disiplin kepada anggota yang terindikasi mengusumsi atau menggunakan narkoba, sidang yang dipimpin atau langsung oleh Waka Polres Kotabaru KOMPOL TONY BUDHI S., S.I.K. dalam persidangan terperiksa inisial AM mengakui bahwa telah menggunakan narkoba jenis shabu - shabu, sidang berjalan dengan tertib dan aman. terperiksa di kenakan sangsi berupa 14 Hari kurungan penjara dan 1 priode penundaan pangkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar