Kotabaru, 25 Agustus 2017
Satlantas Polres Kotabaru melakukan penindakan terhadap pelanggar rambu-rambu lalu lintas. Petugas Sat Lantas Polres Kotabaru jumat (25/08) melaksanakan penertiban kendaraan-kendaraan bermotor yang melanggar rambu-rambu lalu lintas di sekitaran Jalan Ciptasari. Penertiban pelanggaran rambu Lalulintas dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Aipda Aris.M. Personil yang diterjunkan untuk melaksanakan penertiban berjumlah 10 orang anggota Sat Lantas.
Satlantas Polres Kotabaru melakukan penindakan terhadap pelanggar rambu-rambu lalu lintas. Petugas Sat Lantas Polres Kotabaru jumat (25/08) melaksanakan penertiban kendaraan-kendaraan bermotor yang melanggar rambu-rambu lalu lintas di sekitaran Jalan Ciptasari. Penertiban pelanggaran rambu Lalulintas dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Aipda Aris.M. Personil yang diterjunkan untuk melaksanakan penertiban berjumlah 10 orang anggota Sat Lantas.
Kegiatan yang berlangsung kurang
lebih dua jam telah menjaring puluhan sepeda motor pelanggar rambu-rambu lalu
lintas. Para pelanggar rambu tersebut diberi tindakan berupa tilang oleh
petugas Lantas Polres Kotabaru. Kasat Lantas AKP.Alvin Agung Wibawa S.ik
melalui KBO Lantas Iptu Ardiansyah mengatakan ” Kegiatan penertiban rambu lalu
lintas akan terus dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas “.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar