KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Jumat, 25 Agustus 2017

Satlantas Kotabaru Tindak Tegas Pelanggar Rambu Lalu Lintas


Kotabaru,  25 Agustus 2017

Satlantas Polres Kotabaru melakukan penindakan terhadap pelanggar rambu-rambu lalu lintas. Petugas Sat Lantas Polres Kotabaru jumat (25/08) melaksanakan penertiban kendaraan-kendaraan bermotor yang melanggar rambu-rambu lalu lintas di sekitaran Jalan Ciptasari. Penertiban pelanggaran rambu Lalulintas dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Aipda Aris.M. Personil yang diterjunkan untuk melaksanakan penertiban berjumlah 10 orang anggota Sat Lantas.



Kegiatan yang berlangsung kurang lebih dua jam telah menjaring puluhan sepeda motor pelanggar rambu-rambu lalu lintas. Para pelanggar rambu tersebut diberi tindakan berupa tilang oleh petugas Lantas Polres Kotabaru. Kasat Lantas AKP.Alvin Agung Wibawa S.ik melalui KBO Lantas Iptu Ardiansyah mengatakan ” Kegiatan penertiban rambu lalu lintas akan terus dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas “.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar