Kotabaru, 06 Juli 2017
Pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2017 skj. 22.00 wita telah terjadi peristiwa gantung diri di Jalan Sukmaraga Kelurahan Kotabaru Tengah RT. 10 RW. 02 No. 45 Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
Menurut keterangan Sdr SAMSUL BAHRI, bahwa Sdr. ZAKARIA ANSORI memiliki penyakit diabetes dengan tangan sebelah kanan telah diamputasi Mei 2017. Disamping itu juga menderita penyakit pada Paru Paru dan Maag Krononis. Sekitar 2 yang lalu, Sdr. ZAKARIA ANSORI sempat mengatakan kepada kelurga, " bahwa korban mau mati, karena tidak bisa menahan rasa sakit yg diderita korban".
Sewaktu Sdr. ZAKARIA ANSORI mau dilakukan visum oleh team Identifikasi Sat Reskrim, dari pihak keluarga korban menolak dan keberatan untuk dilakukan visum. Dari pihak keluarga korban menerima dengan ihlas dan tidak melanjutkan peristiwa tersebut ke proses hukum serta pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan
Dan untuk sementara kasusnya masih pendalaman oleh Satuan Reskerse Kriminal Polres Kotabaru.
(MHCP)
Pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2017 skj. 22.00 wita telah terjadi peristiwa gantung diri di Jalan Sukmaraga Kelurahan Kotabaru Tengah RT. 10 RW. 02 No. 45 Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
Diketahui Korban atas nama ZAKARIA ANSORI, Umur 32 tahun, Pekerjaan tukang parkir, status perkawinan duda, alamat Jl. Sukmaraga RT. 10 RW. 002 Kelurahan Kotabaru Tengah Kec. Pulau laut utara.
Kejadian, sewaktu Sdr. SAMSUL BAHRI dan Sdr. IFZAN tiba di rumah setelah membeli obat dari Apotik Dr. IQBAL masuk ke dalam rumah dan menemukan Korban dalam keadaan menggantung diri. Kemudian Sdr. SAMSUL BAHRI langsung memanggil dan minta tolong keluarga untuk membantu menurunkan Korban.Menurut keterangan Sdr SAMSUL BAHRI, bahwa Sdr. ZAKARIA ANSORI memiliki penyakit diabetes dengan tangan sebelah kanan telah diamputasi Mei 2017. Disamping itu juga menderita penyakit pada Paru Paru dan Maag Krononis. Sekitar 2 yang lalu, Sdr. ZAKARIA ANSORI sempat mengatakan kepada kelurga, " bahwa korban mau mati, karena tidak bisa menahan rasa sakit yg diderita korban".
Sewaktu Sdr. ZAKARIA ANSORI mau dilakukan visum oleh team Identifikasi Sat Reskrim, dari pihak keluarga korban menolak dan keberatan untuk dilakukan visum. Dari pihak keluarga korban menerima dengan ihlas dan tidak melanjutkan peristiwa tersebut ke proses hukum serta pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan
Dan untuk sementara kasusnya masih pendalaman oleh Satuan Reskerse Kriminal Polres Kotabaru.
(MHCP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar