KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Rabu, 12 Juli 2017

DEKLARASAI BAHARAT KOTABARU

Kotabaru, 10 Juli 2017


Pada hari Senin tanggal 10 Juli 2017 pukul 08.41 Wita, telah dilakukan penandatanganan penolakan Anti Radikalisme dan Terorisme di Halaman Mapolres Kotabaru.
Dalam rangka menangkal dan mengantisipasi adanya serangan dari Kelompok Radikalisme atau Teroris, Polres Kotabaru mengajak elemen masyarakat serta Stake Houlder yang ada di Kotabaru untuk menolak Gerakan Anti Radikalis dan Terorisme. Kegiatan diawali dengan Sambutan dari Kapolres Kotabaru yang diwakilkan Waka Polres Kotabaru bahwa pada akhir - akhir ini sering kita dengar dan kita tonton yang meresehkan masyarakat berupa penyerangan Institusi maupun anggota Polri yang sedang bertugas. Kedepannya Polres Kotabaru akan bersinergis dengan Instansi Pemerintah Daerah dan elemen - element masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jadi kita sepaham dan sepakat menolak paham atau ajaran - ajaran Radikalisme dan Terorisme.
Kegiatan dihadiri FORKOPINDA Kabupaten Kotabaru, Kepala Instansi dan Jawatan, Ketua MUI, Ketua FKUP, Para Tokoh Masyarakat / Agama / Pemuda / Adat, Pengurus Bhayangkari Cabang Kotabaru dan Purnawirawan / Warakawuri
Kemudian dilanjutkan Sambuta / arahan dari Wakil Bupati Kotabaru Ir. Burhanuddin dan dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan ajaran Radikalisme dan Terorisme sudah pada tahap meresahkan. Dulu kita sebagai penonton di Timur Tengah dan dimana-mana. Sekarang sasarannya sudah dsi tempat-tempat kita. Dulu Kepentingan asing, sekarang tidak. Sasaran mereka sekarang meneror untuk meresahkan masyarakat. Beliau menghimbau kepada masyarakat, kalau ada yang meresahkan masyarakat agar segera laporkan ke Polisi. Apalagi dalam perkembangan Media Sosial turut mempercepat penyampaian pesan. Pada hari ini Pemerintah berkomitmen menjadi Garda terdepan dalam menolak Ajaran atau paham Radikalisme dan Terorisme. Karena hal itu akan mempengaruhi jalannya pembangunan Nasional pada umumnya dan Kotabaru pada khususnya.
Kemudian Kemudian dilanjutkan penandatanganan Penolakan ajaran atau Faham Radikalisme dan Terorisme oleh Bupati yang diikuti FORKOPINDA, Ketua MUI, FKUP dan Tokoh Masyarakat / Agama / Adat / Pemuda.
Kegiatan berakhir pada pukul 09.14 Wita dan berjalan dengan aman, tertib dan lancar. ( MHCP )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar