Kotabaru, 16 September 2016.
1. 1 unit mobil Carry warna biru Da 9625 ZA
2. 1 buah tojok.
3. 1 buah HP merk nokia warna biru
4. 2,5 Ton Tandan Buah Besar kelapa Sawit.
5. 1 Lembar surat keterangan uji sementara
Untuk sementara ini kasus masih ditangani Polsek Kelumpang Tengah. ( MasHariAsliCahPorjo)
Pada hari Rabu tanggal 14 September 2016 sekira jam 19.00 Wita telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit Perkebunan kelapa sawit Pt.Smart Sei Cantung Estate Divisi 1 Blok B 48 Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.
Kejadian berawal, sewaktu Asisten Kebun (Askep ) Pt.Smart Tbk Sei Cantung sedang melakukan
kegiatan kontrol buah di Divisi Sei Cantung bersama dengan Tukijo (Kanit Pam) berpapasan dengan Mobil Carry warna biru yang bermuatan buah kelapa sawit. Sewaktu diberhentikan tidak mau dan bahkan tidak mau mengurangi
kecepatan ataupun berhenti. Selanjutnya Askep berinisiatif menghalangi mobilnya di jalan. Kemudian Sopir Mobil Carry warna biru tersebut melarikan diri bersama dua orang
temannya.
Selanjutnya Mobil Carry dan muatan Sawit diamankan / dibawa ke Kantor Besar
Pt.Smart Sei Cantung dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Kerugian Pt. Smart Sei Cantung Estate
selaku korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000,- .
Tindakan Kepolisian adalah Mendatangi dan olah TKP, Cari dan Catat saksi, Riksa saksi, Mencari dan mengumpulkan Barang Bukti, Lidik dan mencari Tersangka melaporkan Pimpinan.
Hasil olah TKP, Polsek Kelumpang Hulu telah mengamankan berupa : 1. 1 unit mobil Carry warna biru Da 9625 ZA
2. 1 buah tojok.
3. 1 buah HP merk nokia warna biru
4. 2,5 Ton Tandan Buah Besar kelapa Sawit.
5. 1 Lembar surat keterangan uji sementara
Untuk sementara ini kasus masih ditangani Polsek Kelumpang Tengah. ( MasHariAsliCahPorjo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar