KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Selasa, 07 Juli 2015

Sabu Di Jok Ditangkap Petugas

 Kotabaru, 07/07/2015

Hari Senin 06 Juli 2015 jam 17.00 Wita Polres Kotabaru telah menangkap tersangka HS Als FAH (Inisial) di Desa Sungai Kupang Kec. Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.
Tersangka ditangkap pada saat akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu Sabu. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu Sabu seberat 2 paket dengan berat 4,92 gram.
Sehari sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru telah menangkap tersangka AD yang menyimpan Sabu Sabu di bawah Jok Sepeda Motor Mio GT DA 6623 ZAL warna biru di Km. 406 Desa Gendang Temburu Rt. 04 Kec. Sungai Durian Kabupaten Kotabaru. Petugas Satuan Resnarkoa Polres Kotabaru berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket Narkotika jenis Sabu seberat 3,10 gram, 1 buah HP Merk Nokia X2 hitam, 1 buah pipet dari kaca dan sepeda motor Mio GT warna biru DA 6623 ZAL.
Kedua Tersangka dan barang bukti untuk sementara diamankan di Polres Kotabaru untuk pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar