KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Selasa, 07 Juli 2015

Bongkar Narkoba di Desa Rampa

Kotabaru, 06/07/2015

Hari Sabtu 04 Juli 2015 jam 23.00 Wita Polres Kotabaru telah mengungkap pelanggaran UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan di Desa Rampa Kec. PL. Utara Kabupaten Kotabaru.

Tersangka MS ( Initial ) tertangkap tangan pada saat mengedarkan / menjual sedian farmasi berupa THD sebanyak 85 butir. Dan perkaranya masih ditangani intensif oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar