Kotabaru, 06/07/2015
Hari Sabtu 04 Juli
2015 jam 23.00 Wita Polres Kotabaru telah mengungkap pelanggaran UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan di Desa Rampa Kec. PL. Utara Kabupaten Kotabaru.
Tersangka MS ( Initial ) tertangkap tangan pada saat mengedarkan / menjual sedian farmasi berupa THD sebanyak 85 butir. Dan perkaranya masih ditangani intensif oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru.
Tersangka MS ( Initial ) tertangkap tangan pada saat mengedarkan / menjual sedian farmasi berupa THD sebanyak 85 butir. Dan perkaranya masih ditangani intensif oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar