KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Kamis, 09 Oktober 2014

BALAPAN MOTOR DI PANTAI RENGGUT NYAWA


Kotabaru, 09/10

Minggu ( 05/10) Sdr Sudirman ( 24 th ) yang mengendarai sepeda motor Ninja RR warna merah dengan Nomor Polisi DA 4401 SI melakukan balapan di Pantai Tanjung Ering Pondok Labu Ds.Sesulung Kec.Pamukan Selatan Kab.Kotabaru. Sepeda motor yang di joki oleh Sdr Sudirman melaju dengan kencang dipantai yang berpasir dan ketika akan sampai pada bagian pantai yang ada batu karangnya Sdr Sudirman berusaha mengerem sepeda motornya di duga kondisi rem motor tidak berfunngsi dengan baik akhirnya motor oleng dan menambrak seorang anak yaitu Hadi Firmansyah ( 5 th ) yang sedang bermain - main di pantai tersebut. 
Malang bagi Hadi Firmansyah dengan luka serius akibat ditabrak motor Sdr Sudirman, Korban yang sempat diberikan pertolongan di puskesmas setempat akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Kasat Lantas Kotabaru melalui Kanit Laka Lantas AIPTU Sumarno menyampaikan saat ini perkara dalam tahap Penyidikan dan terhadap Tersangka dilakukan Penahanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk Tersangka sementara ini diduga telah melanggar Pasal 359 KUHP yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara . 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar