Kotabaru, 09/10/13,
Selama sekian lama satuan polisi air (Polair) polres
kotabaru melakukan giat Patroli Perairan serta penyelidikan adanya laporan masayarakat
pulau sembilan dengan adanya para nelayan yang sering menangkap ikan dengan
menggunakan bahan peladak (pengeboman ikan) di perairan Kelambau Kecamatan Pulau
Sembilan Kabupaten Kotabaru akhirnya membuahkan hasil, hari kamis 03 Oktober 2013
sekira jam 17.00 wita yang dipimpin oleh AIPDA TOTO SUMARYONO dan 4 Personel diantaranya
2 personel dari Polair Polres Kotabaru 2 personel dari Polsek Pulau sembilan
berangkat menggunakan Kapal dengan No. Pol-XIII-25-1008 Type C-3 400 PK melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan yang
beraktifitas diperairan Kelambau Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Kotabaru. Diperkiraan
6 mil arah barat Pulau Kelambau petugas menemukan Kapal Nelayan yang sedang beraktifitas,
setelah didekati kapal tersebut menghindar/menjauh dari kapal petugas karena ada
kecurigaan petugas dilakukanlah pengejaraan kepada kapal tersebut, + 45
Menit pengejaran petugas berhasil menghentikan kapal, kemudian dilakukan
pemeriksaan ditemukan didalam kapal tersebut terdapat bahan peledak siap ledak
beserta ikan hasil ledakan tersebut.
Kapal motor KM. NURDIANA yang dinahkodai oleh a.n. H. HOSAIRI Bin Juhri beserta
14 orang ABK berhasil ditangkap berada di titik koordinat 05*01'052'' S 115*32'826''
E di perairan Kelambau Kec. Pulau Sembilan kabupaten kotabaru. Dari penangkapan
tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kapal motor KM.
NURDIANA, 1 set compresor warna merah merk sharp, 2 buah selang compresor sepanjang
@ 100 Meter, 2 buah snorkle, 3 buah kacamata selam, 3 set timah pemberat, 4
buah jaring penampung ikan, 4 buah serok ikan, 1 buah sumbu ledak dengan
panjang 287 Cm, 1 buah sumbu ledak dengan panjang 110 cm, 13 biji sumbu ledak
siap pakai, 27 buah nocis, 5 buah bahan peledak siap ledak dengan berat 5 kg, 1
buah bahan peledak siap ledak dengan berat 3 kg, 1 buah bahan peledak siap
ledak berat 1 kg, 2 buah bahan peledak siap ledak berat 0,5 kg, 4 karung sack
potassium chalorate @ 25 kg, 1 kantong serbuk penggalak, 5 buah penggalak ukuran
kecil, 1 buah penggalak ukuran besar, 1 buah penusuk penggalak, 4 buah sabut
kelapa sebagai pembakar dan ikan hasil pengeboman + 200 Kg Berbagai
jenis serta 15 orang pelaku penangkapan ikan dengan mengunakan bahan peledak diamankan
dimako Polair Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut.
Dari tahun 2012 s/d 2013 satuan Polair Polres Kotabaru menangani 5 kasus
pengeboman ikan, “kami akan meningkatkan patroli diperairan Kabupaten Kotabaru dan
akan melakukan penyelidikan terhadap
pelaku pengeboman ikan serta melakukan penangkapan terhadap pelaku – pelaku yang
melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak” ujar Kapolres Kotabaru
AKBP RIZAL IRAWAN, S.I.K., M.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar