KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Selasa, 26 September 2017

Gembong Sabu Berhasil Meringkus



Kotabaru,   25 September 2017

Sat Resnarkoba Polres Kotabaru,(25/09/17) Sat Resnarkoba polres Kotabaru berhasil meringkus pengedar sabu yaitu AN dan FH, ke dua tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di rutan Polres Kotabaru. Kapolres Kotabaru AKBP SUHASTO, S.I.K,S.H,M.H. Melalui Kasat ResNarkoba polres Kotabaru AKP MARGONO, S.H. mengatakan ke dua tersangka tersebut ditangkap pada hari Sabtu tanggal 23 September 2017   di kec. Sungai durian skj. 11.00 wita saat setelah melakukan transaksi, dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti 1 paket Narkotika yang di duga jenis Sabu yang di kuasai oleh FH tutur AKP MARGONO, S.H. Selain itu Kasat ResNarkoba AKP MARGONO,S.H. juga mengatakan bahwa saat ini jajaran Kepolisian sedang mengadakan Operasi anti narkoba/Antik intan yang dilakukan dalam 1bulan kedepan, dengan adanya operasi tersebut Polres Kotabaru khususnya Satresnarkoba tidak henti-hentinya melakukan penyelidikan di daerah2 terpencil yang menjadi sasaran para pengedar dan bandar Narkoba. Barang bukti yang disita dari kedua tersangka Apa yang dilakukan oleh Satresnarkoba polres Kotabaru tersebut adalah bertujuan untuk menekan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres kotabaru, yang mana sangat meresahkan masyarakat, dan bisa merusak generasi bangsa, dengan itu marilah kita semua sama-sama memusuhi dan menjauhi Narkoba karena masa depan akan cerah apabila jauh dari Narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar