Jajaran
Sat Lantas Polres Kotabaru bersama Dispenda Samsat melaksanakan kegiatan
pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor di Jl. Pasar
kemakmuran Kotabaru. Dalam kegiatan tersebut jajaran Sat Lantas Polres Kotabaru
menerjunkan 10 personil yang dipimpin KBO Lantas Iptu Ardiansyah dan 10 anggota
Dispenda Samsat.
Dalam
kegiatan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut Sat Lantas memberikan
tindakan berupa tilang kepada para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat
dan kelengkapan kendaraan bermotornya. Selain memberikan tindakan tilang Sat
Lantas juga mengarahkan para pengendara kendaraan bermotor yang pajak kendaraan
bermotornya sudah mati ke Dispenda Samsat agar segera membayar pajak kendaraan
bermotornya. Kasat Lantas AKP. Alvin Agung Wibawa S.Ik melalui KBO Lantas Iptu
Ardiansyah mengatakan ” kegiatan-kegiatan serupa akan terus dilakukan bersama
dinas-dinas terkait untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta
diharapkan dapat membuat masyarakat rutin membayar pajak tahunan kendaraan bermotor
khususnya di daerah Kabupaten Kotabaru”.
sumber : http://tribratanewskotabaru.kalsel.polri.go.id
sumber : http://tribratanewskotabaru.kalsel.polri.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar