KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Senin, 24 Juli 2017

POLSEK HAMPANG RINGKUS BANDAR OBAT CARNOPHEN

Minggu (23/07/2017), skj 17.30 Wita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah terlapor sering terjadi transaksi jual beli obat carnophen (jinet), kemudian personil Polsek Hampang yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Hampang melakukan penggerebekan dan penggeledahan ke rumah tersangka dan mendapati obat carnophen (jinet) yg disimpan didalam rumah terlapor sebanyak 566 (lima ratus enam puluh enam) keping atau sebanyak 5660 (lima ribu enam ratus enam puluh) butir yang diakui milik terlapor dan uang sebanyak Rp 195.000,- (seratus sembilan puluh lima rupiah) hasil dari penjualan. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Hampang, guna proses hukum lebih lanjut..


Tidak ada komentar:

Posting Komentar