Kotabaru, 26/02
Polres Kotabaru beserta jajarannya telah melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan Pekat Intan - 2015, selama 10 hari dimulai tanggal 16 s/d 25 Februari 2015. Polres kotabaru mampu menjaring 27 orang yang mabuk, 7 orang tidak mempunyai kartu tanda pengenal, 1 orang tidak ada ijin parkirnya, 2 orang membawa senjata tajam tanpa ijin, 2 orang pelaku pengedar obat - obatan jenis dextro dan charnophen serta 4 orang penjual minum - minuman keras jenis tuak dan whisky, tidak hanya itu saja Personil Polres Kotabaru juga berhasil membekuk 1 orang pelaku curanmor yang sering beroperasi di wilayah hukum Polres Kotabaru. operasi pekat ini dilaksanakan di tempat hiburan malam, Hotel serta di jalan.
35 orang yang terjaring dalam operasi pekat dilakukan pembinaan sedangkan pelaku curanmor, penjual miras, penjual obat - obatan dan membawa senjata tajam tanpa ijin dilakukan proses sidik.
kami akan terus - terusan operasi Pekat ini walau pun sudah selesai, kami akan menjadikan operasi pekat merupakan giat rutin yang ditingkatkan sesuai dengan perintah Kapolri.
"Ujar Kapolres Kotabaru AKBP Rizal Irawan S.I.K., M.H.
kini pelaku 9 orang dan barang bukti diamankan di Polres Kotabaru guna proses lebih lanjut. /humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar