KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Rabu, 12 November 2014

POLSEK PL.BARAT RES KOTABARU TANGKAP 2 ORANG MALING MOTOR

Kotabaru, 12/11

Sdr Jone ( 34 th ) dan Sdr Aan di tangkap oleh anggota Polsek PL.Barat Res Kotabaru karena kedua orang tersebut terbukti melakukan pencurian sepeda motor  merk Yamaha Jupiter Mx warna hitam putih Nomor Polisi DA 3201 ZAL milik Sdr Iliansyah. Sebelumnya Sdr Iliansyah ( selasa, 11/11/14 ) sekitar jam 16.00 Wita telah melaporkan bahwa sepeda motor miliknya ( selasa/11/11/14 ) jam 00.30 Wita diketahui telah hilang dan tidak ada ditempat parkiran depan rumahnya. Menerima laporan dari korban, pihak kepolisian Polsek PL.Barat Res Kotabaru melakukan penyelidikan dan mencari info pelaku pencurian yang akhirnya didapat bahwa yang melakukan pencurian adalah Sdr Jone dan Sdr Aan.
Dari kedua pelaku tersebut diamankan juga barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Mx warna hitam putih Nomor Polisi DA 3201 ZAL dan terhadap kedua pelaku diproses secara hukum yang diduga melanggar Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun dan perkaranya ditangani oleh Satuan Reskrim Polsek PL.Barat Res Kotabaru.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar