Pemkab kotabaru telah melaksanakan
sosialisasi antisipasi penyebaran Islamic State Of Iraq and Syria (ISIS) di
gedung Paris Barantai Ka. Kotabaru. sebagai nara sumber adalah Wakil Bupati,
Kapolres Kotabaru, Dandim 1004 dan Ketua MUI Kab. Kotabaru yang dihadari oleh
Ketua SKPD, Personel Kodim 1004, Personel Lanal, Personel Polres, Pengadilan
Negeri, Kejaksaan Negeri, Perwakilan perusahaan, Camat, Pembakal, Tokoh
masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh adat dan Tokoh Pemda Kab. Kotabaru.
Dalam sosialisasi tersebut Wakil Bupati
Kotabaru menyampaikan dengan adanya isu hangat keberadaan ISIS di kalimantan
Selatan, masyarakat kotabaru harus waspada, jangan sampai ikut terlibat
dalam paham ideologi kelompok tersebut yang bisa mengancam keutuhan masyarakat,
bangsa dan negara. tidak hanya itu saja Kapolres Kotabaru menyampaikan UU RI no
09 tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme dan
meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan adanya sesuatu
paham yang baru terelebih mengenai Sara dan ideologi serta segera melaporkan
Kepada Polri hal ini Polres Kotabaru apabila ada kegiatan yang tidak relevan
dengan falsafah bangsa Indonesia.
"
Agar masyarakat jangan mudah terperuh dengan paham
terorisme terutama yng berkembang sekarang adalah tentang ISIS dan NKRI
adalah harga mati yang wajib dipertahankan demi keutuhan bangsa dan negara
" ujar Dandim 1004 dan Ketua MUI Kotabaru pun menyampaikan kegiatan dan
paham ISIS adalah haram dan mengajak masyarakat kotabaru jangan sampai
mengikuti paham dan kegiatan tersebut.
peserta yang hadir sangat antosias
dalam sosialisasi tersebut dan kini masyarakat Kabupaten Kotabaru bersepakat
akan menangkal Faham ISIS yang tidak sesuai dengan Pancasila dan per Undang -
undang.
Pemkab
kotabaru telah melaksanakan
sosialisasi antisipasi penyebaran Islamic State Of Iraq and Syria (ISIS)
di gedung Paris Barantai Ka. Kotabaru. sebagai nara sumber adalah Wakil
Bupati, Kapolres Kotabaru, Dandim 1004 dan Ketua MUI Kab. Kotabaru yang
dihadari oleh Ketua SKPD, Personel Kodim 1004, Personel Lanal, Personel Polres, Pengadilan
Negeri, Kejaksaan Negeri, Perwakilan perusahaan, Camat, Pembakal, Tokoh
masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh adat dan Tokoh Pemda Kab. Kotabaru.
Dalam sosialisasi tersebut Wakil Bupati Kotabaru menyampaikan dengan adanya isu hangat keberadaan ISIS di
kalimantan Selatan, masyarakat kotabaru harus waspada, jangan
sampai ikut terlibat dalam paham ideologi kelompok tersebut yang bisa mengancam
keutuhan masyarakat, bangsa dan negara. tidak hanya itu saja Kapolres Kotabaru menyampaikan UU
RI no 09 tahun 2003
tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme dan meminta
kepada masyarakat
agar tidak mudah terpengaruh dengan adanya sesuatu paham yang baru
terelebih mengenai Sara dan ideologi serta segera melaporkan Kepada
Polri hal ini Polres Kotabaru apabila ada kegiatan yang
tidak relevan dengan falsafah bangsa Indonesia.
" Agar
masyarakat jangan
mudah terperuh dengan paham terorisme terutama yng berkembang sekarang
adalah tentang ISIS dan NKRI adalah harga mati yang wajib dipertahankan
demi keutuhan bangsa dan
negara " ujar Dandim 1004 dan Ketua MUI Kotabaru pun menyampaikan kegiatan dan paham ISIS
adalah haram dan mengajak masyarakat kotabaru jangan sampai mengikuti paham dan kegiatan tersebut.
peserta
yang hadir sangat antosias dalam sosialisasi tersebut dan kini
masyarakat Kabupaten Kotabaru bersepakat akan menangkal Faham ISIS yang
tidak sesuai dengan Pancasila dan per Undang - undang
- See more at:
http://humas.polri.go.id/berita/Pages/SOSIALISASI-ANTISIPASI-PENYEBARAN-ISIS-DI-KAB.-KOTABARU.aspx#sthash.PKrjEcKM.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar