KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Senin, 18 Agustus 2014

SOSIALISASI ANTISIPASI PENYEBARAN ISIS DI KAB. KOTABARU

 
Pemkab kotabaru telah melaksanakan sosialisasi antisipasi penyebaran Islamic State Of Iraq and Syria (ISIS) di gedung Paris Barantai Ka. Kotabaru. sebagai nara sumber adalah Wakil Bupati, Kapolres Kotabaru, Dandim 1004 dan Ketua MUI Kab. Kotabaru yang dihadari oleh Ketua SKPD, Personel Kodim 1004, Personel Lanal, Personel Polres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Perwakilan perusahaan, Camat, Pembakal, Tokoh masyarakat,  Tokoh Agama, Tokoh adat dan Tokoh Pemda Kab. Kotabaru.
Dalam sosialisasi tersebut Wakil Bupati Kotabaru menyampaikan dengan adanya isu hangat keberadaan ISIS di kalimantan Selatan, masyarakat kotabaru  harus waspada, jangan sampai ikut terlibat dalam paham ideologi kelompok tersebut yang bisa mengancam keutuhan masyarakat, bangsa dan negara. tidak hanya itu saja Kapolres Kotabaru menyampaikan UU RI no 09 tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme dan meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan adanya sesuatu paham yang baru terelebih mengenai Sara dan ideologi serta segera melaporkan Kepada Polri hal ini Polres Kotabaru apabila ada kegiatan yang tidak relevan dengan falsafah bangsa Indonesia.
" Agar masyarakat jangan mudah terperuh dengan paham terorisme terutama yng berkembang sekarang adalah tentang ISIS dan  NKRI adalah harga mati yang wajib dipertahankan demi keutuhan bangsa dan negara " ujar Dandim 1004 dan Ketua MUI Kotabaru pun menyampaikan kegiatan dan paham ISIS adalah haram dan mengajak masyarakat kotabaru jangan sampai mengikuti paham dan kegiatan tersebut. 
peserta yang hadir sangat antosias dalam sosialisasi tersebut dan kini masyarakat Kabupaten Kotabaru bersepakat akan menangkal Faham ISIS yang tidak sesuai dengan Pancasila dan per Undang - undang.

Pemkab kotabaru telah melaksanakan sosialisasi antisipasi penyebaran Islamic State Of Iraq and Syria (ISIS) di gedung Paris Barantai Ka. Kotabaru. sebagai nara sumber adalah Wakil Bupati, Kapolres Kotabaru, Dandim 1004 dan Ketua MUI Kab. Kotabaru yang dihadari oleh Ketua SKPD, Personel Kodim 1004, Personel Lanal, Personel Polres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Perwakilan perusahaan, Camat, Pembakal, Tokoh masyarakat,  Tokoh Agama, Tokoh adat dan Tokoh Pemda Kab. Kotabaru.
Dalam sosialisasi tersebut Wakil Bupati Kotabaru menyampaikan dengan adanya isu hangat keberadaan ISIS di kalimantan Selatan, masyarakat kotabaru  harus waspada, jangan sampai ikut terlibat dalam paham ideologi kelompok tersebut yang bisa mengancam keutuhan masyarakat, bangsa dan negara. tidak hanya itu saja Kapolres Kotabaru menyampaikan UU RI no 09 tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme dan meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan adanya sesuatu paham yang baru terelebih mengenai Sara dan ideologi serta segera melaporkan Kepada Polri hal ini Polres Kotabaru apabila ada kegiatan yang tidak relevan dengan falsafah bangsa Indonesia.
" Agar masyarakat jangan mudah terperuh dengan paham terorisme terutama yng berkembang sekarang adalah tentang ISIS dan  NKRI adalah harga mati yang wajib dipertahankan demi keutuhan bangsa dan negara " ujar Dandim 1004 dan Ketua MUI Kotabaru pun menyampaikan kegiatan dan paham ISIS adalah haram dan mengajak masyarakat kotabaru jangan sampai mengikuti paham dan kegiatan tersebut. 
peserta yang hadir sangat antosias dalam sosialisasi tersebut dan kini masyarakat Kabupaten Kotabaru bersepakat akan menangkal Faham ISIS yang tidak sesuai dengan Pancasila dan per Undang - undang - See more at: http://humas.polri.go.id/berita/Pages/SOSIALISASI-ANTISIPASI-PENYEBARAN-ISIS-DI-KAB.-KOTABARU.aspx#sthash.PKrjEcKM.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar