KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Jumat, 24 Januari 2014

POLSEK KELP HILIR TANGKAP KAYU JENIS ULIN

21/01/14 Sekitar pukul 15.00 Wita di Jl. Propinsi desa Pulau Panci Kec. Kelumpang hilir Kab. Kotabaru telah menangkap sedang bermuatan  kayu jenis ulin dengan menggunakan 2 unit Dump Truk. Berawal pada saat 2 anggota Polsek Kelumpang hilir sedang melaksankan Patroli telah menemukan satu unit Mobil Dump Truk Nomor Polisi DA 9279 BU warna kuning bermuatan kayu jenis Ulin yang dikemudikan oleh Sdr M. HANAPI dan satu unit Mobil Dump Truk Nomor Polisi DA 1913 L warna Kuning dan juga bermuatan Kayu Jenis Ulin yang dikemudikan Sdr HARIANTO. Petugas memeriksa dokumen - dokemen / surat keterangan sahnya hasil hutan para pengmudi tidak bisa menunjukan surat - surat tersebut. setelah ditanya petugas kepemilikan kayu ulin tersebut milik Sdr GERSOM ALBERT, 53 Tahun, lakis, Jl. Hidayatullah Gang Sentoso Rt. Rw. 08/30 desa Pelabuhan Kec. Samarinda Kota Kodaya Kota Samarinda Kalimantan timur. 
Petugas menyita 2 Unit Mobil Dump Truk masing - masing bermuatan Kayu jenis Ulin dan  2 rangkap Fako Dengan nomor seri CV.CGL1907.A.000239 yang kini diamankan di Mapolres Kotabaru guna Proses hukum lebih Lanjut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar