Kotabaru 24/02 Dengan dituntutnya Polri yang profesiaonal dan disiplin Polres kotabaru pada hari Kamis tanggal 23 Pebruari 2012 di gedung Praja Arya Ghupta Polres Kotabaru menggelar sidang Komisi Kode Etik (KKE) , Waka Polres Kotabaru Kompol Kaswandi Irawan,SIK sebagai Ketua Komisi dalam sidang ini dalam sidang komisi kode etik ini sebagai terperiksa Brigadir Subardo yang telah meninggalkan tugas sebagai Polri mulai dari bulan April 2011 sampai dengan sekarang sehingga dalam pelaksanaan sidang ini terperiksa tidak hadir (inabsensial) dan juga terperiksa juga merupakan DPO dari Sat Reskrim Polres Kotabaru dalam kasus Penggelapan dan penipuan, dalam hal ini ketua komisi di laur sidang menyampaikan kepada anggota lainnya ini sebagai contoh jangan sampai anggota yang lain mengikuti, pelaksanaan sidang komisi kode etik berjalan tertib, lancar dan aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar