Kotabaru, 22/02 Dalam rangka
meningkatkan disiplin anggota polri khususnya Polres Kotabaru serta sebagai
contoh terhadap anggota yang lain supaya tidak melakukan hal-hal yang tidak
sepatutnya dilakukan Polri , Polres Kotabaru telah melaksanakan sidang disiplin
hari selasa tanggal 21 Pebruari 2012 terhadap beberapa anggota Polres Kotabaru
yang telah melakukan pelanggaran disiplin diantaranya pelanggaran disiplin yang
dilakukan oleh Aiptu Haris Abbas dengan pelanggaran menelantarkan keluarga dan
melakukan kawin sirih begitu juga pelanggaran yang sama yang dilakukan oleh
Brigadir Firmanto, sidang disiplin yang dipmpin langsung waka polres Kotabaru
Kompol Kaswandi Irwan,SIK dengan mengambil keputusan kedua anggota masing-masin
di jatuhi hukuman kurungan di tempat khusus selama 21 (dua puluh satu) hari dan
tunda pendidikan selama 1 (satu) periode, pelaksanaan sidang disiplin berjalan
tertib, lancar dan aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar