KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Kamis, 28 September 2017

Mantap…unit Krimsus serah terimakan tersangka dan barang bukti ke JPU

Kotabaru, 28 September 2017

Sat Reskrim- Polres Kotabaru., Rabu (27/ 09/ 2017)., Tahap demi tahap telah di laksanakan sat Reskrim unit Idik 2 Krimsus dalam menangani perkara UU pangan briptu askar serah terima tsk dan barbuk ke JPU Di temui Kapolres Kotabaru AKBP SUHASTO.,S.I.K., M.H melalui kanit Krimsus BRIPKA MUHAMMAD KANSIL membenarkan bahwa pihak nya telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU Setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyerahan berkas perkara sehingga sampai ke tahap akhir yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti briptu askar serah terima tsk dan barbuk ke JPU. Sehingga setelah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU maka artinya berkas yang di tangani oleh sat Reskrim unit Idik II Krimsus telah selesai di tangani di sat Reskrim polres Kotabaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar