KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Rabu, 30 Agustus 2017

Polres Kotabaru Berhasil Tangani Kasus Penipuan Pelayaran



Satreskrim Polres Kotabaru periksa tersangka dan korban kasus penipuan penyewaan pelayaran. Kasus penipuan ini bermula pada saat saudari (R) dan saudari (E) menjalin kerjasama penyewaan Takboat dan Tongkang dengan kesepakatan pembayaran atas penyewaan Takboat dan Tongkang yang di lakuka oleh saudari (E) sebesar Rp. 500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) . Namun sejak kerjasama tersebut terjalin dimulai pada bulan februari 2017 sampai dengan sekarang ini saudari (E) sama sekali tidak ada membayar jasa penyewaan Takeboat dan Tongkang sesuai kesepakatan yang telah di sepakati dengan alasan kapal Takeboat dan Tongkang tersebut masih dalam masa perbaikan.
 
Menindak lanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) saudari (R) tersebut, Kasat Reskrim Polres kotabaru AKP SURYA MIFTAH IRAWAN, S.H., S.I.K melalui Kanit Krimum Polres kotabaru I GEDE BAGUS ARISKA SUDANA, S.T.K menjelaskan “ pemeriksaan terlapor berinisial (E) ini adalah lanjutan proses penyelidikan yang kami lakukan guna mencari bukti-bukti tentang adanya dugaan kasus penipuan yang di laporkan oleh saudari (E), proses penyelidikan ini akan terus berlanjut hingga proses penyidikan dan selanjutnya ” ujarnya selaku Kanit Krimum Polres kotabaru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar