Kotabaru, 08 Desember 2017
Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru pada hari Jumat (08/12 /17) bertempat di jalan Pangeran Putri Ciptasari tepatnya di Pos Lantas Limbur Raya Kotabaru, melaksanakan kegiatan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor. Dalam kegiatan yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru telah menjaring puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat berupa SIM maupun STNK dan kelengkapan-kelengkapan kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Aipda Aris.M dan melibatkan 10 personil Sat Lantas Polres Kotabaru. Para pengendara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan bermotor, di berikan tindakan berupa tilang oleh jajaran Sat Lalu Lintas Polres Kotabaru guna memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
Kapolres Kotabaru Melalui Kasat Lantas AKP. Alvin Agung Wibawa S.Ik mengatakan ” Kegiatan-kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor akan rutin kami laksanakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres kotabaru”.
Penulis : Dahrian
Editor : Arief
Publish : Dahrian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar