KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Kamis, 28 September 2017

Kasat Reskrim beri perhatian lebih pada 15 saksi Pengeroyokan di lapas Kotabaru

Kotabaru, 28 September 2017

Atas kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi tempo hari yang menewaskan sdr (S), telah di kumpulan 15 orang narapidana sebagai saksi dalam tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Lapas Kelas IIB Kotabaru tepatnya di sel Blok B.Ternyata pada saat para napi tersebut menjalani pemeriksaan di kantor polres Kotabaru, Kasat Reskrim polres Kotabaru AKP SURIA MIFTAH IRAWAN, S.H., S.I.K berikan perhatian lebih kepada para napi yang di periksa sebagai saksi tersebut.   Kasatreskrim Polres Kotabaru berikan perhatian lebih pada 15 saksi pengeroyokan yang terjadi di lapas kelas II B Kotabaru. Baca Juga : Srikandi cantik satreskrim polres Kotabaru bantu saksi bacakan BAP pemeriksaan Dalam hal ini Kasat Reskrim polres Kotabaru AKP SURIA MIFTAH IRAWAN, S.H., S.I.K selalu meperhatikan pola makan para narapidana selama berada di kantor polres Kotabaru, memberikan arahan-arahan kepada para napi untuk selalu menjaga sikap dan berbuat baik walaupun status mereka ini adalah narapidana.   Kasat Reskrim Polres Kotabaru berikan perhatian lebih pada 15 saksi pengeroyokan yang terjadi di lapas kelas II B Kotabaru Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kotabaru AKBP SUHASTO, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres kotabaru AKP SURIA MIFTAH IRAWAN, S.H., S.I.K menjelaskan “ memberikan perhatian lebih kepada para narapidana yang menjadi saksi dalam tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di lapas kelas IIB Kotabaru, ini memang sudah menjadi kewajiban kami sebagai penyidik, karena selama para narapida tersebut masih menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan semua kebutuhan para narapidana ini memang sudah menjadi kewajiban kami untuk memperhatikannya ” ucapnya selaku Kasat Reskrim Polres kotabaru.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar