Peran aktif dalam upaya pencegahan Radikalisme
dan Anti Gerakan Makar Polres Kotabaru berdiskusi dengan Kementrian Agama untuk
mewujudkan Indonesia yang aman dan damai. Senin (28/08) Melalui Kepala Kantor
Kementrian Agama Kab. Kotabaru Drs. H. Salman Basri, M.AP. menjelaskan bahwa
Program penanganan Radikalisme dan Anti Gerakan Makar untuk sementara ditangani
oleh Kementrian Agama Prov. Kalsel. Namun kementrian Agama Kab. Kotabaru tetap
melakukan upaya melalui sosialisasi dan Pendidikan KUA Kecamatan.
Koordinasi antar elemen masyarakat juga diperlukan terlebih semakin mudahnya
masyarakat mengakses konten yang bersifat radikal dan berisi ujaran kebencian
melalui media sosial sehingga koordinasi dapat meningkatkan peran serta
masyarakat secara intensif untuk menyaring informasi yang didapat dan
melaporkan apabila di wilayahnya mulai muncul paham radikalisme, entah itu
kecil maupun besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar