(Selasa,29/08/17) Kapolres Kotabaru
mengataakan “Rapat koordinasu mengenai kebakaran hutan dan lahan sekaligus
penandatangan MOU antara polres dengan perusahaan tentang pencegahan dan
penegakkan hukum kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten kotabaru”.
Sebagaimana yang kita ketahui kejadian kebakaran hutan dan lahan saat ini mulai
marak terjadi. Pelaksanaan acara tidak hanya diikuti oleh pihak perusahaan saja
namun juga menyertakan muspida dan forkopimda Kab.Kotabaru.
Dalam acara rapat koordinasi
Kapolres Kotabaru AKBP SUHASTO, S.I.K,. M.H menyampaikan kesiapsiagaan bersama
walaupun diketahui jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan tergolong sedikit
untuk wilayah Kab.Kotabaru. Dirinya juga menambahkan bahwa Kapolda juga sudah
mengeluarkan maklumat terkait Karhutla dan dalam penangannya yang melibatkan 3
pilar yitu Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Selain itu disampaikan pula wilayah
Kab.Kotabaru yang memiliki intensitas terjadinya kebakaran hutan dan
lahan.”saya harap kita bisa menyatukan tekad dan bersinergitas dalam menangani
kebakaran hutan dan lahan”.ujarnya dalam pelaksanaan rapat koordinasi Kebakaran
Hutan dan Lahan. Selain itu Kasat Reskrim Kotabaru AKP SURIA MIFTAH IRAWAN,
SH,. S.I.K saat ditanyai mengenai kesiapsiagaan penegakan hukum terhadap oknum
Kebakaran Hutan dan Lahan menjelaskan “bagi para oknum pelaku Kebakaran Hutan
dan Lahan sudah pasti akan kita proses sesuai UU yang berlaku nantinya jika
terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan.dan dalam acara yang kami laksanakan kemaren
pun berharap para penyidik Polri maupun Penyidik PNS sudah mengatahui dan paham
akan teknik lidik dan sidik Kebakaran Hutan dan Lahan”.ujarnya
sumber : http://tribratanewskotabaru.kalsel.polri.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar