Kotabaru,
27 Januari 2015 sekitar pukul 23.30 Wita di workshop / bengkel PT. STC Rt. 01 Desa Sungup Kanan Kec. P.L. Tengah Kab. Kotabaru telah terjadi pencurian Oli Mesin Mesran SAE 40 sebanyak 82 liter dalam drum yang terletak di gudang / workshop. pelaku yang sampai saat ini masih dalam pencarian melakukan perbutannya dengan cara memanjat lubang di atas dinding yang tidak tertutup.
atas kejadi tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 1.777.000,-. dan PT. STC melalui supervasior melaporkan ke Polres Kotabaru guna proses lebih lanjut. Kini Personil Polres Kotabaru melakukan penyelidikan atas kejadi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar