KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Senin, 01 September 2014

MALING HP PURA - PURA MAU JUAL HP

Kotabaru, 30/08

Peristiwa ini terjadi di counter Matahari Phone, selasa tanggal 26 Agustus 2014 di jalan Singabana No 13 Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Sdr SY( inisial ) berpura - pura mau menjual HP merk Nokia ke counter HP milik Sdr HS ( inisial ) karena tidak bisa menunjukkan kotak HP Nokia yang mau di jual, Sdr HS tidak mau membelinya, saat Sdr HS lengah didapatinya salah satu HP merk Ever Cross hilang bersamaan dengan perginya Sdr SY. 
Timbul kecurigaan Sdr HS bahwa yang telah mengambil HP merk Ever Cross miliknya adalah Sdr SY. Pada hari yang sama sekitar jam 22.00 wita Sdr HS melihat Sdr SY berada dipinggir jalan sedang menunggu taksi dan Sdr HS langsung menghampiri dan menanyakan kepada Sdr SY apakah ada mengambil HP merk Ever Cross dari counter miliknya dan Sdr HS langsung memeriksa tas Sdra SY yang didalamnya ditemukan HP merk Ever Cross tersebut, akhirnya Sdr SY mengakui perbuatannya  dan Sdr HS melaporkan kejadian tersebut ke polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut . 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar