KAMI POLISI INDONESIA SENANTIASA MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Jumat, 24 Januari 2014

POLSEK KELP HILIR TANGKAP KAYU JENIS ULIN

21/01/14 Sekitar pukul 15.00 Wita di Jl. Propinsi desa Pulau Panci Kec. Kelumpang hilir Kab. Kotabaru telah menangkap sedang bermuatan  kayu jenis ulin dengan menggunakan 2 unit Dump Truk. Berawal pada saat 2 anggota Polsek Kelumpang hilir sedang melaksankan Patroli telah menemukan satu unit Mobil Dump Truk Nomor Polisi DA 9279 BU warna kuning bermuatan kayu jenis Ulin yang dikemudikan oleh Sdr M. HANAPI dan satu unit Mobil Dump Truk Nomor Polisi DA 1913 L warna Kuning dan juga bermuatan Kayu Jenis Ulin yang dikemudikan Sdr HARIANTO. Petugas memeriksa dokumen - dokemen / surat keterangan sahnya hasil hutan para pengmudi tidak bisa menunjukan surat - surat tersebut. setelah ditanya petugas kepemilikan kayu ulin tersebut milik Sdr GERSOM ALBERT, 53 Tahun, lakis, Jl. Hidayatullah Gang Sentoso Rt. Rw. 08/30 desa Pelabuhan Kec. Samarinda Kota Kodaya Kota Samarinda Kalimantan timur. 
Petugas menyita 2 Unit Mobil Dump Truk masing - masing bermuatan Kayu jenis Ulin dan  2 rangkap Fako Dengan nomor seri CV.CGL1907.A.000239 yang kini diamankan di Mapolres Kotabaru guna Proses hukum lebih Lanjut. 

PENCURIAN DIKANTOR DINAS SOSIAL TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTABARU

              Sekitar Pukul 07.20 Wita dikantor Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi diJl. Vetran Km. 02 Desa Dirgahayu Kec. PL. Utara Kab. Kotabaru telah terjadi tindak pidana Pencurian Pemberatan. Diketahui pada saat Sdr SAIRIN merupakan pegawai Negri sipil yang berdinas dikantor tersebut datang kekantor untuk mengikuti persiapan apel pagi tapi saat masuk kedalam ruangan telah mendapati TV LCD Merk Panasonic yang terletak diatas meja sudah tidak ada lagi, dan sebuah CPU Komputer Merk POWER UP yang terletak di atas meja kerja sudah hilang, kemudian Sdr SAIRIN memberitahukan kepada sekretaris dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi Sdr IR. SUKHRAWARDI, MAP. atas kejadian tersebut kantor dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut. 


Selasa, 21 Januari 2014

TIDAK TERIMA KALAH DALAM PERTANDINGAN FUTSAL MENGEROYOK PENONTON

Pertandingan futsal Kampung dalam rangka memperingati hari pergantian tahun yang dilaksanakan di lapangan futsal tugu nelayan menimbulkan keributan, berawal dari pertandingan pukul 20.00 Wita Kampung Kuin melawan kampung higa gunung yang dimenangkan oleh kampung Kuin dengan skor 4 - 1.  

Setelah selesai pertandingan, merasa kalah ada salah satu pemain higa gunung Sdr. M. ROMADHAN mendatangi pemain kuin disana terjadi cekcok mulut antar pemain. merasa tidak terima M. ROMADAHAN ngamuk di lapangan tersebut. Korban ANDRI JAYA SAPUTRA sebagai penonton berusaha melerai malah dia jadi bulan - bulanan para pemain higa gunung. panitia sebagai pelaksana ikut andil dalam peleraian perkelahian tersebut namun malah diamuki para penonton lainnya. 
untungnya ada petugas Polisi pada saat itu yang sedang pengamanan pertandingan, perkelahian pun reda namun korban mengalami memar pada pipi kiri dan luka pada bagian bibir bawah, korban tidak terima atas kejadian tersebut dan melaporkan Kepolres Kotabaru, Petugas pun siggap melakukan penangkapan kepada Sdr. MAWAN umur 35 Tahun, Higa gunung yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap Korban.

Senin, 20 Januari 2014

KANTOR PNPM DIGASAK PENCURI

Kotabaru, 18/01/14
Skj. 03.00 Wita di Jl. Suryagangga Wangsa Rt. 09 Rw. 02 Ds. Baharu Utara Kec. Pl. Utara Kab. Kotabaru tepatnya di Kantor Desa PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) telah terjadi pencurian pemberatan, pada pukul 07.30 Wita Sdri. Gustini yang merupakan pegawai kebersihan kantor tersebut sedang membersihkan kantor namun melihat jendela sebelah kiri dalam keadaan rusak bekas dicongkel, atas kejadian tersebut Sdri, Gustini memberitahukan kepada Sdri. Lisnawati yang merupakan Aparat Desa Baharu utara. setelah dilakukan pengecekan ternyata diketahui Monitor Komputer beserta CPU Komputer inventaris PNPM Desa baharu utara sudah hilang dibawa maling. sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Ribu Rupiah). 

8 RUMAH DILALAP SI JAGO MERAH KEC. KELUMPANG TENGAH

Sekitar pukul 04.30 Wita pada tanggal 17 Januari 2014 di Jl. Arutmin Gang Sepakat Rt. 05 Desa Geronggang Kec. Kelumpang Tengah Kab. Kotabaru telah terjadi kebakaran rumah warga, api berawal dari rumah sewaan Sdr. FRANS SILABAN menghanguskan 8 rumah yang ada di desa tersebut.

Api diduga kuat akibat konsleting listrik sebab rumah sewaan Sdr FRANS SILABAN dalam keadaan kosong, proses evakuasi pemadam kebakaran memakan waktu 4 Jam dikarenakan minimnya Pemadam kebakaran didesa itu, bahu membahu warga dan pemadam desa Geronggan berusaha memadamkan api tersebut namun tidak berhasil karena susahnya air disekitar dan agin berhembus kencang. sekitar pukul 16.00 bantuan pemadam kebakaran dari Perusahan PT THIES dan PT. BUMA mendatangi TKP kebakaran tersebut, hal hasil pukul 18.30 si Jago Merah bisa di kuasai. tidak ada korban dari kejadian tersebut namun kerugian material yang dialami warga ditaksir Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah).  


RES NARKOBA TANGKAP JUALAN OBAT JENIS CARNOPHEN

Pada saat anggota Sat Narkoba Polres Kotabaru melaksanakan Patroli tepatnya tanggal 17 Januari 2014 skj 11.00 Wita dijalan H. Damanhuri Rt. 01. Rw. 01 Desa Kotabaru Hulu Kec. PL. Utara telah tertangkap tangan Sdr. RF (Inisial) 26 thn, lakis, islam, swasta. menjual, mengedarkan dan mendistribusikan sediaan farmasi berupa obat jenis Carnophen/Zenit yang sudah dicabut ijin edarnya. menjual kepada Sdr. HB (Inisial) 40 Thn, lakis, Islam, Swasta. pada saat bertransaksi anggota sat Narkoba langsung meringkus Pelaku. pelaku tidak melakukan perlawan pada saat ditangkap petugas, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 125 butir obat terlarang jenis Carnophen /zenit. Selain itu petugas menyita uang hasil penjualan sebesar Rp. 310.000,- kini pelaku dan  barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres kotabaru guna Proses lebih lanjut.

Jumat, 17 Januari 2014

PEMBURUAN PELARIAN NAPI MASIH DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLRES KOTABARU


Upaya pencarian para napi yang kabur dari Lapas Klas IIB Kotabaru (31/12/13) yang dilakukan oleh anggota Polres Kotabaru dibantu brimob Polda Kalsel sampai saat ini belum menemukan, informasi - informasi yang diberikan masyarakat belum membuahkan hasil tetapi ada titik terang para napi masih berkeliaran di Kab. Kotabaru. 

Gunung demi gunung, hutan, daratan, sungai serta laut sudah disisir oleh petugas namun belum berhasil petugas tangkap. "Kami tidak akan pulang sebelum kami menangkap para napi yang kabur karena para napi merupakan residivis yang sangat membahayakan bagi masyarakat" ungkap anggota brimob yang mencari para napi kabur.

Kapolres Kotabaru AKBP RIZAL IRAWAN S.I.K. MH menegaskan agar anggota dilapangan selalu waspada terhadap para napi tersebut setiap pelaksanaan penyisiran minimal 2 orang, dikarenakan para napi membawa sajam berupa parang dan sebagainya, apabila pada saat para napi melawan dalam penangkapan lakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan. 

Bagi masyarakat yang mendengar, melihat dan mengetahui agar memberi informasi ke no telp (0518) 21110 atau laporkan ke Polsek Terdekat. selain itu juga Kapolres Kotabaru menegaskan kepada masyarkat " Apabila ditemukan masyarkat turut membantu baik meyembunyikan, memberi logistik serta memberikan alat transportasi untuk pelarian para napi kami akan menindak tegas sesuai hukum, akan kami pidanakan. 

PENGEDAR OBAT DIRINGKUS SAT NARKOBA POLRES KOTABARU

Pada saat anggota Sat Narkoba Polres Kotabaru melaksanakan Patroli tepatnya tanggal 13 Januari 2014 skj 20.00 Wita dijalan Veteran Ds. Dirgahayu Ke. Pl. Utara Kab. Kotabaru telah tertangkap tangan Sdr. RD (Inisial) 27 thn, lakis, islam, swasta. menjual, mengedarkan dan mendistribusikan sediaan farmasi berupa obat jenis Carnophen/Zenit yang sudah dicabut ijin edarnya kepada Sdr. AR (Inisial) 21 Thn, lakis, Islam, Swasta. pada saat bertransaksi anggota sat Narkoba langsung meringkus Pelaku. pelaku tidak melakukan perlawan pada saat ditangkap petugas, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2205 butir obat terlarang jenis Carnophen /zenit. kini pelaku dan  barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres kotabaru guna Proses lebih lanjut.

LAGI - LAGI CURAT DIPAGI HARI

Telah terjadi pencurian pemberatan melanggar pasal 636 KUHP di Jl Selokayang atas Rt. 23 Rw. 03 Ds. dirgahayu Kec. Pl. Utara Kab. Kotabaru tepatnya dirumah Sdr. Djoko Waluyo S.PT., 52 tahun, lakis, islam PNS.

berawal dimana pada saat korban baru pulang kerumah ingin mengganti pakaian telah mendapati pintu samping rumah korban yang terbuat dari kayu sudah dalam keadaan terbuka diduga pintu tersebut telah dibongkar/dirusak menggunakan benda tajam, pelaku mengambil barang berupa 1 (satu) buah leptop merk SONY VAIO warna putih 14 in yang terletak diatas meja dalam kamar korban, 1 (satu) buah leptop merk SONY VAIO warna putih 11 in beserta tasnya yang diletakan dibawah meja dalam kamar Korban, 1 (satu) buah GALAXY NOTE TAP 7.0 Merk Samsung warna hitam, 1 (satu) IPAD TABLET merk advan warna hitam dan 1 (satu) buah Hardisk External 500Gb warnba hitam merk Toshiba. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar + Rp 19.000.000,-. 
satuan reskrim Polres Kotabaru menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah potongan kayu pintu beserta kunci engsel pintu yang telah dirusak pelaku, kini pelaku masih dalam lidik. 

Kasat Reskrim polres Kotabaru menghimbau "kepada masyarakat agar selalu waspada hati - hati terhadap pelaku pencurian pemberatan tersebut, apabila meninggalkan rumah agar barang - barang berharga diamankan. serta kami berupaya agar secepatnya menangkap pelaku. 

Senin, 06 Januari 2014

UPAYA PENGEJARAN NAPI KABUR DARI LAPAS KLAS IIB KOTABARU MEMBUAHKAN HASIL


Setelah 5 hari melakukan pengejaran oleh Personel Polres Kotabaru yang dibantu oleh Resmob Polda Kalsel kini mebuahkan hasil, Ristiansyah alias Risti alias Haris bin Abdul Muis kasus 363 KUHP salah satu dari 8 Napi yang kabur dari Lapas Klas IIB Kotabaru, berhasil dibekuk petugas di desa Betung Kec. Pulau Laut Timur Kab. Kotabaru Sabtu (4/1) Pukul 00.15 Wita.Pada saat melakukan penangkapan petugas terpaksa mengambil tindakan refresif dengan melakukan tembakan karena sebelumnya Napi berusaha melawan petugas dilapangan.

" Setelah Keluar/Kabur dari Lapas Klas IIB Kotabaru Kami berpisah untuk menyelamatkan diri tidak tahu kemana yang lainnya, terakhir kami berpisah didaerah belakang RSUD kotabaru. Saya mengikuti rombongan EKO (kasus Curas) dan JAMBRI (kasus curanmor) kemudian saat digunung batu besar kami berpisah. setelah itu saya Merampas 1 buah sepeda motor, kemudian saya bersembunyi di Desa Lontar Kec. Pulau Laut Barat Kab. Kotabaru. setelah beberapa hari bersembunyi di desa Lontar saya menuju tempat persembunyian lainnya didesa Berangas Kec. Pulau Laut Timur Kab. Kotabaru melalui jalan sawit, namun didalam perjalanan ditangkap oleh anggota " ungkap Ristiyansyah.

" kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap 6 napi lainnya yang masih buron. kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati - hati dan waspada terhadap para Napi. apabila melihat, menemukan para napi agar secepatnya menginformasikan kepada Polsek terdekat, atau hubungi telp (0518) 21110 " Ungkap Kapolres Kotabaru AKBP RIZAL IRAWAN S.I.K., S.H., M.H.
selain itu kapolres menegaskan kepada personil yang masih melakukan pengejaran dilapangan dilarang pulang sebelum berhasil menangkap para napi yang masih buron.



Kamis, 02 Januari 2014

SAT NARKOBA POLRES KOTABARU BERHASIL MERINGKUS BANDAR OBAT

Kotabaru, 311213
Satuan Narkoba telah menangkap bandar obat di Jl. Gunung Ulin Ds. Sungai taib Kec. Pl. Utara Kab. Kotabaru, pada saat anggota sat Narkoba melakukan patroli telah tertangkap tangan an. J (inisial) 34th. yang sedang mengedarkan dan medistribusikan sediaan farmasi berupa obat jenis Carnophen/zenith yang sudah dicabut ijin edarnya kepada Sdr. S (inisial).

Setelah dilakukan penangkapan oleh anggota Sat Narkoba kini melakukan penggeledahan dibadan pelaku ditemukan 250 butir obat jenis Carnophen/Zenith, 156 butir obat jenis Dextro dan uang hasil penjualan sebesar Rp 105.000,- . kini pelaku dan barang bukti diamankan di Rutan Polres Kotabaru guna Proses lebih lanjut.

SI JAGO MERAH DI MALAM TAHUN BARU DI KAB. KOTABARU


Kotabaru, 010114

Jerit sukacita pesta kembang api tahun baru berganti jerit tangis histeris, warga ketakutan. Langit Saijaan merah membara, si jago merah mengamuk sekitar pukul 00.15, Rabu (1/1/2014). Ratusan jiwa kehilangan rumah.
Gang Rahayu RT 15 Desa Dirgahayu Kec PL Utara terbakar, saat ledakan kembang api di Siring Laut masih terdengar. Dekat sekali, hanya berjarak 2,5 kilometer lokasi kebakaran dengan pusat perayaan tahun baru.
Tahun baru, seluruh aparat memang disiagakan, sehingga tak selang lama para petugas pemadam berdatangan. Kedatangan mereka juga dibarengi dengan kedatangan warga. Menurut kabar, saat itu perumahan kumuh di Gg Rahayu hampir dibilang kosong. Semua sedang berpesta di Siring Laut.
Sebelumnya, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, para warga lanjut usia, yang tak pergi ke Siring Laut hanya bisa berlarian ke jalan raya menyelamatkan diri. Mereka tidak ada berpikir menyelamatkan barang, api begitu cepat membesar. Nyawa lebih penting, kala panas api terasa hingga ke wajah.
Aparat kepolisian + 100 Pers diturunkan pada saat pengamanan kebakaran tersebut dengan dibantu oleh aparat lainnya seperti  TNI, AL , Satpol PP, Basarnas, mereka berusaha mengatur warga yang menonton kebakaran tersebut. Kapolres Kotabaru AKBP Rizal Irawan Sik naik ke sebuah mobil pemadam kebakaran, ia mencoba memantau suasana daerah dari ketinggian. Saat itu dari atas mobil mengarahkan warga agar tidak menonton.
Suasana saat itu bisa dibilang kacau balau. Warga yang mencoba menyelamatkan barangnya dari api kebingungan, tak tahu harus berbuat apa. Jerit tangis terdengar dari kaum wanita.
saat itu jumlah pemadam sangat cukup. Tapi ketersediaan air kurang, air laut sedang surut. Ia mengungkapkan, ada 4 mobil pemadam, balakar dengan pemadam portabelnya datang sebanyak 34 unit. Perusahaan Pelindo, Arutmin, Bandara GT Samsir Alam Kotabaru, dan Golden Hope datang dengan masing-masing satu unit mobil pemadam. Tak ketinggalan mobil water canon Polres Kotabaru juga diturunkan. Namun medan yang kumuh, dan jalan yang sempit membuat pemadam tak berdaya.
Api baru bisa dikuasai menjelang pukul 02.30. Dan benar-benar bisa dipadamkan hingga tak lagi membahayakan sekitar pukul 04.30 dinihari. Sungguh pergulatan warga Kotabaru yang luar biasa di pergantian tahun tersebut, pukul 05.15 Baru bisa memansang Police line.
setelah kejadian tersebut dicatat si jago merah menghanguskan 69 Rumah terdiri dari 20 Rumah Induk dan 42 Rumah Bedakan/sewaan diperkirakan kerugian tersebut 3 Milyar Rupiah, Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya ada beberapa wanita yang sempat pingsan, karena kekurangan oksigen, maupun yang trauma. Sampai sekarang belum jelas apa penyebab api, namun sebagian mengatakan, dugaan kuat karena korselting listrik namun sat reskrim masih melakukan peyelidikan atas terjadi api  tersebut.